Arsip

Zona Kuning Rumah Sakit 5 Daerah di Kalbar

Zona Kuning Rumah Sakit 5 Daerah di Kalbar
Ilustrasi/unsplash.com
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Sejumlah rumah sakit dalam kondisi zona kuning perawatan pasien COVID-19 saat ini. Dalam kondisi tersebut, tempat tidur yang tersedia sudah terisi di atas 65 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson, Minggu (13/06/2021), memaparkan, 5 daerah di Kalbar mengalami kondisi zona kuning untuk ketersediaan tempat tidur perawatan COVID-19 di rumah sakit.

Zona kuning, berarti tingkat hunian rumah sakit atau Bed Occupancy Ratio (BOR) berkisar antara 60 hingga 80 persen. Untuk zona hijau, kisaran BIOR di bawah 60 persen. Sedangkan zoa merah, BOR di atas 80 persen.

Advertisement

Baca juga: Polisi Tangkap 744 Preman dan Penjahat Jalanan di Kalbar

Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson, Minggu (13/06/2021), memaparkan, kelima daerah tersebut adalah Pontianak (74,9 persen), Melawi (70,3 persen), Sekadau (70 persen), Singkawang (68,4 persen), dan Landak (66,7 persen).

“Kota Pontianak tertinggi untuk BOR rumah sakit per 13 Juni 2021,” kata Harisson.

Sementara untuk seluruh Kalbar, ketersediaan tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19 901 unit. Kondisi saat ini, tempat tidur itu sudah terisi sebanyak 562 unit.

Baca juga: Hutan Kota, Pontianak Tanami 680 Pohon di Pembuangan Sampah

“Untuk seluruh Kalimantan Barat, BOR berada pada posisi 62,37 persen, atau berada pada zona kuning. Ini data dari rumah sakit secara online per 13 Juni 2021,” ungkap Harisson. (RED)

Advertisement