PONTIANAK, RUAI.TV – Sebuah rumah tua sedang menjalani proses pemugaran di tepian Sungai Kapuas, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Letaknya di Gg H Salmah, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara.
Rumah tua itu merupakan hibah dari ahli waris Abdurachman Arief kepada Pemerintah Kota Pontianak untuk dipugar dan dimanfaatkan menjadi cagar budaya.
Baca juga: Diskes Kalbar Ingatkan Maskapai Tak Main-Main Syarat Negatif PCR
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Senin (08/03/2021) mengatakan, restorasi bangunan rumah tua itu dikerjakan dalam dua tahun anggaran atau multiyears. Targetnya tahun ini selesai.
“Pekerjaannya sudah mencapai 30 persen, rangka dan atapnya sudah jadi, konsepnya kembali ke bentuk asalnya,” ujarnya.
Baca juga: Heli dengan Pilot Ukraina Siagakan Bom Air di Kalbar
Bangunan yang termakan usia ini memiliki luas tanah 1.428 meter persegi. Proses restorasi dengan mengembalikan bentuk aslinya dengan material asli kayu belian. Fungsinya nanti sebagai rumah budaya dan destinasi berbagai kegiatan budaya.
“Rumah ini akan menjadi salah satu titik destinasi baru untuk Kota Pontianak yang bisa diakses lewat darat maupun sungai,” kata Edi.
Baca juga: VIDEO: Pasutri di Sekadau Edar Narkoba ke Supir Truk
Aset yang dikelola sebagai cagar budaya. Penyerahan hibah oleh ahli waris selaras dengan keinginan Pemerintah Kota untuk mendata bangunan-bangunan dengan kategori cagar budaya, terutama yang berada di sepanjang Sungai Kapuas.
Pemerintah kota melakukan restorasi terhadap rumah itu dengan mengembalikan keasliannya, sebagai representasi asal muasal Kota Pontianak. Keberadaan rumah tua ini akan memperkaya ikon baru di Kota Pontianak.
Baca juga: Vaksinasi Nakes Kalbar Lebihi Target Hingga 113 Persen
“Ini sangat menunjang penataan program kota baru melalui pembangunan waterfront-nya karena letaknya di pinggir Sungai Kapuas,” ucap Edi. (*/SVE)
Leave a Reply