PAPUA, RUAI.TV – Aksi massa berlangsung secara serentak di berbagai wilayah Papua pada 15 Agustus 2026. Ribuan warga bersama Komite Nasional Papua Barat (KNPB) turun ke jalan untuk memperingati penandatanganan New York Agreement pada 15 Agustus 1962 sekaligus menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan hak masyarakat Papua.
Aksi berlangsung hampir di seluruh daerah Papua, mulai dari wilayah Lapago, Numbay, hingga sejumlah kota lain. Massa memusatkan kegiatan pada berbagai titik dengan agenda utama menyampaikan aspirasi secara terbuka.
Masyarakat Papua menjadikan peringatan 15 Agustus sebagai momentum untuk menyoroti proses perundingan antara Amerika Serikat, Belanda, dan Indonesia yang berlangsung pada 1962.
Massa menilai proses tersebut tidak melibatkan orang asli Papua sehingga menimbulkan persoalan yang terus berlanjut hingga saat ini.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain penghormatan terhadap hak masyarakat Papua, penghentian kekerasan, perlindungan hak sipil, serta penyelesaian berbagai persoalan kemanusiaan yang mereka nilai masih terjadi.
Massa juga menyoroti keberadaan pasukan TNI nonorganik yang mereka anggap memicu ketegangan di sejumlah wilayah. Menurut pernyataan yang mereka sampaikan, masyarakat mampu menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa kekerasan.
“Aksi hari ini membuktikan warga mampu menyampaikan aspirasi secara damai dan bermartabat,” demikian salah satu pernyataan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Selain menyoroti persoalan keamanan, massa juga menyampaikan penolakan terhadap berbagai bentuk tindakan yang mereka nilai membatasi kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Mereka menegaskan bahwa aksi tersebut bertujuan untuk memperjuangkan hak dan keadilan, bukan untuk memusuhi pihak tertentu. Massa turut mengangkat sejumlah isu yang mereka kaitkan dengan kondisi kemanusiaan di Papua.
Mereka menyinggung berbagai persoalan, mulai dari dugaan pelanggaran hak sipil dan politik, pengungsian warga akibat konflik, diskriminasi, hingga pengelolaan sumber daya alam.
Dalam pernyataan yang dibacakan saat aksi, massa juga meminta perhatian masyarakat internasional terhadap situasi kemanusiaan di Papua.
Mereka mendorong pemerintah Indonesia untuk menghormati hak masyarakat Papua serta menyelesaikan berbagai persoalan melalui mekanisme yang mereka anggap mampu memberikan ruang bagi masyarakat untuk menentukan masa depan mereka.
Gelombang aksi pada 15 Agustus tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan 64 tahun New York Agreement. Bagi masyarakat yang terlibat dalam aksi, tanggal tersebut memiliki makna penting karena mereka menilai perjanjian itu menjadi awal dari berbagai persoalan yang masih mereka rasakan hingga sekarang.
Sementara itu, aksi serupa yang berlangsung di sejumlah wilayah Kota Jayapura sebelumnya sempat memicu kericuhan. Massa yang tergabung dalam KNPB berkumpul di beberapa titik, seperti Abepura, Expo Waena, dan Perumnas 3.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen, menyebut tujuh personel kepolisian mengalami luka saat menjalankan tugas pengamanan.
Polresta Jayapura Kota mengerahkan sekitar 1.560 personel gabungan untuk menjaga situasi keamanan pada sejumlah titik yang menjadi lokasi konsentrasi massa. Aparat mengedepankan pendekatan persuasif guna memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan.
Setelah penyampaian aspirasi berakhir, massa membubarkan diri secara bertahap. Aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah kembali berlangsung seperti biasa.(dig)















Leave a Reply