Arsip

Tiga Pesan Kajati Kalbar untuk Aspidsus Baru

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melantik Jemmy Novian Tirayudi sebagai Aspidsus baru mengantikan Siju. (Foto/Penkum)

PONTIANAK, RUAI.TV – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, menegaskan tiga prinsip yang wajib menjadi pedoman Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) yang baru, yakni integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik.

Pesan tersebut menjadi sorotan utama dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Jemmy Novian Tirayudi sebagai Aspidsus Kejati Kalbar di Aula Baharuddin Lopa, Selasa (18/8/2026).

Emilwan menilai jabatan Aspidsus memiliki posisi yang sangat strategis karena berhadapan langsung dengan perkara tindak pidana khusus yang kompleks, bernilai besar, dan selalu mendapat perhatian masyarakat.

Advertisement

“Jabatan ini bukan sekadar perubahan posisi dalam struktur organisasi, tetapi merupakan penyerahan amanah, tanggung jawab, dan kepercayaan institusi,” tegas Emilwan.

Menurutnya, integritas harus menjadi karakter yang melekat dalam diri setiap aparat penegak hukum. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan penanganan perkara tidak hanya bergantung pada kemampuan teknis, tetapi juga pada komitmen untuk menjaga nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab.

Selain integritas, Emilwan meminta jajaran bidang tindak pidana khusus mengedepankan profesionalisme dalam setiap penanganan perkara. Ia menekankan pentingnya ketelitian, objektivitas, serta kepatuhan terhadap alat bukti dan ketentuan hukum.

“Penanganan perkara tindak pidana khusus harus berlangsung secara cermat, objektif, dan terukur berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Emilwan juga menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, masyarakat tidak hanya menilai Kejaksaan dari hasil akhir sebuah perkara, tetapi juga dari cara aparat menjalankan tugas, menggunakan kewenangan, serta memberikan pelayanan.

Ia menegaskan bahwa perilaku aparat menjadi cerminan lembaga di mata masyarakat.

“Ketika seorang jaksa bertindak profesional, masyarakat akan melihat bahwa hukum masih memiliki marwah. Sebaliknya, apabila terjadi penyimpangan, yang tercoreng bukan hanya nama pribadi, tetapi juga nama besar institusi Kejaksaan,” katanya.

Kepada Jemmy Novian Tirayudi, Emilwan menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar pejabat yang baru segera beradaptasi dengan karakteristik wilayah hukum Kalimantan Barat.

Ia berharap Aspidsus yang baru mampu menghadirkan kinerja yang berdampak nyata, terutama dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, berkeadilan, serta berorientasi pada pemulihan kerugian negara.

“Jadikan jabatan ini sebagai kesempatan untuk memberikan kontribusi terbaik bagi institusi dan masyarakat,” pesan Emilwan.

Pada kesempatan yang sama, Emilwan juga menyampaikan apresiasi kepada Siju atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjalankan tugas sebagai Aspidsus Kejati Kalbar.

Menutup sambutannya, Emilwan mengajak seluruh jajaran Kejaksaan di Kalimantan Barat untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, memperkuat disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Marilah kita saling mendukung, menjaga integritas, dan bekerja dengan sepenuh hati demi kemajuan institusi yang kita cintai. Jadikan setiap amanah sebagai tanggung jawab untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.(rls/ts)

Advertisement