Arsip

Anggota Tuding Pengurus KUD Makmur Bersama di Sekadau Tak Transparan

koperasi sawit
Anggota KUD Makmur Bersama saat berada di Kantor SPKS Sekadau. Foto: IST/ruai.tv
Advertisement

SEKADAU, RUAI.TV – Silang sengkarut di koperasi perkebunan KUD Makmur Mandiri di Kabupaten Sekadau terus bergulir. Sejumlah anggota mengadukan tidak pernahnya pengurus menyelenggarakan Rapat Akhir Tahun (RAT). Di sisi lain, pengurus menegaskan, RAT selalu terlaksana.

Sejumlah anggota koperasi itu pun mengadukan nasib mereka. Pertama, mengadu kepada Camat Nanga Taman, Gunawan, pada 13 Februari 2023 lalu. Para anggota ini menuding pengurus koperasi tidak transparan.

Para anggota sebagian besar merupakan petani plasma Pt. Sumatera Makmur Lestari (SML). Ini merupakan anak perusahaan Gunas Group.

Advertisement

Baca juga: Lansia Meninggal di Pondok Sawit Desa Tamiang Taba

Seorang anggota koperasi, Siton, mengatakan, pengurus tidak transparan dalam mengelola koperasi. Sejak 2017, kata Siton, koperasi ini tidak pernah menyelenggarakan RAT.

Siton menuturkan, lahan plasma miliknya seluas 1.0088 hektar. Dari jumlah itu pendapatan bersih terakhir pada Januari 2023 sebesar Rp 621.506. Jumlah ini sudah dipotong kredit bank sebesar Rp1.369.428.

Pengaduan kedua, mereka mendatangi kantor Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), 20 Februari 2023 di Kecamatan Sekadau Hilir. Ketua SPKS, Bernadus Mohtar, menerima para anggota ini. Perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Sekadau juga hadir dalam pertemuan itu.

Baca juga: Driver Ojol Ditemukan Tewas di Sungai Rengas

Satu di antara anggota, Dion, kepada ruai.tv menuturkan, para anggota menuntut pengurus untuk selalu transparan.

“Pengurus koperasi orang itu terus tidak pernah RAT. Dan petani selalu dibebankan dengan hutang,” kata Dion.

Dia juga mempertanyakan, mengapa KUD Makmur Bersama tidak memiliki kantor hingga saat ini. Selain itu, dia mengungkapkan, ada informasi yang menyebutkan bahwa pembentukan panitia RAT dan peserta dibatasi oleh pengurus hanya lima orang.

Baca juga: Lansia Cabul di Mukok Masuk Jeruji Besi

Sementara, kata Dion, jumlah anggota KUD Makmur Bersama tersebar di sekitar 17 desa di Kecamatan Nanga Taman dan Sekadau Hulu.

“Biaya perawatan (kebun sawit) semakin mahal, potongan semakin bertambah, tapi kebun tidak terawat,” ujar Dion.

Ketua pengurus KUD Makmur Bersama, Rosdianto, yang dikonfirmasi kemudian, menjelaskan, RAT selalu mereka selenggarakan sejak 2017 hingga 2021. Sejak pandemi COVID-19, pelaksanaan RAT secara online.

Baca juga: Oknum Nakes Honorer di KKR Jual Sertifikat Vaksin Abal-abal

Sementara untuk RAT tahun buku 2022, rencananya berlangsung pada 18 Maret 2023. Pengurus telah menunjuk Kepala Desa Rawak Hulu sebagai ketua panitia penyelenggara RAT.

“Terkait hutang petani dengan bank juga sudah lunas sebesar lebih dari Rp 130 miliar. Kita sudah melaksanakan RAT sesuai aturan. Semua laporan ada di Dinas Koperasi,” papar Rosdianto. (RED)

Advertisement