Arsip

Lansia Cabul di Mukok Masuk Jeruji Besi

lansia cabul
Lansia Cabul di Mukok Masuk Jeruji Besi
Advertisement

SANGGAU, RUAI.TV – Seorang lelaki lanjut usia (lansia) di Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, berinisial AS (64) mencabuli bocah perempuan yang merupakan tetangganya. Bocah yang menjadi korban perbuatan mesum ini baru berusia lima tahun.

Baca juga: Abang Cabuli Adik di Meliau, Ngaku Khilaf

Lansia tersebut bekerja sebagai petugas kebersihan di kantor desa. Dia mengiming-imingi bocah itu dengan uang jajan, sehingga terjerat bujuk rayunya.

Advertisement

Polisi telah menahan AS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Statusnya kini sudah sebagai tersangka. Barang bukti yang polisi sita berupa pakaian korban.

Baca juga: Tendang Polisi dan Kabur ke Atap, Maling Motor Ditembak

Kepada polisi, AS mengaku sudah lima kali menyetubuhi korban. Pertamakali pada 15 Februari 2023, dan kali kedua pada 17 Februari.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau, AKP Sulastri, mengatakan, tersangka dijerat dengan UU tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara antara lima hingga 15 tahun.

Baca juga: Hadiah Bagi Pelapor Karhutla di Pontianak, Segini Besarnya

Tercatat sudah ada tujuh kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur, khususnya berupa kasus persetubuhan. (RED)

Advertisement