Arsip

Polda Kalbar Kerahkan 300 Personel Brimob Tangani Karhutla di Delapan Kabupaten

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar mengecek alat pemadam kebakaran sebelum dibawa oleh personel untuk padamkan Api. (Foto/ruai.tv)

PONTIANAK, RUAI.TV – Polda Kalimantan Barat mengerahkan tambahan 300 personel Korps Brimob Polri untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Personel tersebut akan bergerak ke delapan kabupaten yang memiliki potensi karhutla tinggi.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar memimpin upacara penerimaan personel Korps Brimob Polri dalam rangka Satgas Aman Nusa II Penanganan Karhutla, Selasa (25/8) pagi, di Mako Brimob Polda Kalbar.

Kapolda menyebut pengiriman personel tersebut sebagai respons Polri atas instruksi pemerintah untuk memperkuat penanganan karhutla di Kalimantan Barat.

Advertisement

“Sebagai wujud responsif dari perintah ini, Bapak Kapolri sudah mengirimkan 300 personel Brimob untuk membackup jajaran Polda Kalimantan Barat dalam menggelar penanganan kebakaran hutan dan lahan di seluruh wilayah Kalimantan Barat ke depan,” kata Alberd.

Personel tambahan tersebut akan memperkuat operasi pada delapan kabupaten, yakni Ketapang, Kubu Raya, Kayong Utara, Melawi, Sanggau, Mempawah, Sambas, dan Bengkayang.

Kapolda menjelaskan, personel Brimob akan bergerak bersama sarana dan prasarana pendukung. Langkah tersebut bertujuan mempercepat respons personel saat menghadapi titik api serta mencegah perluasan kebakaran.

“Pengiriman pasukan ini berikut dengan sarana-prasarana adalah merupakan wujud perhatian dan kehadiran negara yang sangat nyata terhadap berbagai permasalahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Barat khususnya,” ujarnya.

Data BMKG per Senin, 24 Agustus 2026 pukul 23.00 WIB menunjukkan 2.507 titik panas terdeteksi di Kalimantan Barat. Sebanyak 433 titik memiliki tingkat kepercayaan tinggi.

Kapolda meminta seluruh personel mengutamakan kecepatan penanganan serta memperkuat koordinasi dengan jajaran terkait. Polda juga memastikan kesiapan peralatan pemadam agar sesuai dengan kebutuhan setiap lokasi.

Selain tambahan 300 personel Brimob dari Mabes Polri, Polda Kalbar telah mengerahkan 2.298 personel bersama peralatan pemadam untuk menangani karhutla.

Penguatan personel dan sarana tersebut menjadi langkah Polda Kalbar untuk mempercepat penanganan api sekaligus mencegah meluasnya karhutla ke wilayah lain.

Polda Kalbar Tangani 34 Perkara Karhutla

Selain memperkuat operasi pemadaman, Polda Kalbar juga menegaskan langkah hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar memastikan polisi akan menindak tegas perusahaan yang terbukti sengaja membakar lahan untuk kepentingan usaha.

“Kalau memang ada perusahaan yang sengaja membakar untuk kepentingan usaha, tentunya kita akan tindak,” tegas Alberd.

Menurut Alberd, perusahaan juga memiliki tanggung jawab untuk menangani kebakaran ketika api muncul dalam area konsesi. Tanggung jawab tersebut tidak menghapus kemungkinan proses hukum apabila penyidik menemukan unsur pelanggaran.

Hingga 25 Agustus 2026, Polda Kalbar mencatat 34 perkara karhutla. Sebanyak 21 perkara masih menjalani proses penyelidikan.

Sembilan perkara lain telah Polda Kalbar limpahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sementara dua perkara masih menjalani proses penyidikan.

Polda Kalbar kini memadukan langkah pemadaman, pencegahan, pengawasan, serta penegakan hukum untuk menghadapi karhutla yang melanda sejumlah wilayah Kalimantan Barat. (dig/ts)

Advertisement