Arsip

Rp 10 M Uang Negara Terselamatkan dari Kasus di Kalbar

dana partai - PAD pontianak - UMK Pontianak - kasus di kejaksaan Kalbar - bantuan perumahan - harga sawit terbaru kalbar - mantan kades curi buah sawit
Ilustrasi uang. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Sejumlah Rp 10 miliar uang negara berhasil terselamatkan, dari penanganan terhadap sejumlah kasus oleh pihak kejaksaan di Kalbar. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar sendiri telah memproses 25 perkara tindak pidana khusus sepanjang 2021.

Sementara 33 perkara tindak pidana khusus lainnya berada dalam penanganan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Kalbar.Dari keseluruhan kasus yang tertangani ini, jumlah uang negara yang berhasil terselamatkan sejumlah Rp 10 miliar.

Baca juga: 8 Buronan Korupsi di Kalbar Masih Berkeliaran

Advertisement

“Di tahun yang sama, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp 37 miliar,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar, Masyhudi, dalam jumpa pers, Kamis (21/07/2022) di aula Kejati Kalbar.

Selain itu dalam bidang Pidana Umum, Kejati Kalbar telah menghentikan perkara tuntutan melalui restorative justice untuk lima perkara. Artinya, perkaran ini telah terselesaikan dengan cara kearifan lokal tanpa harus menempuh jalur hukum formal.

Baca juga: 4 Kasus Korupsi Bergulir di Kejari Sekadau

“Selanjutnya pada 2022, Kejati Kalbar menangani 47 perkara tindak pidana khusus dengan total penyelamatan uang negara sebanyak Rp 4 miliar,” tambah Masyhudi.

Terkait pelaksanaan program restorative justice, Kajati mengatakan, untuk 2022 ada 19 perkara yang berhasil mereka hentikan. Penyelesaiannya dengan menggunakan kearifan lokal. (RED)

Advertisement