Arsip

5 Kapal dan 28 ABK Vietnam Ditahan di Pontianak

Satu di antara kapal Vietnam yang ditahan di Pontianak. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Lima kapal nelayan berbendera Vietnam, melakukan kegiatan illegal fishing di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau.

Kelima kapal itu ditahan oleh petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Para nelayan Vietnam ini melakukan pencurian cumi-cumi di perairan tersebut.

Baca juga: KPU Sekadau Mulai Hitung Ulang Suara Pilkada di Belitang Hilir

Advertisement

Kapal-kapal berikut 28 anak buah kapal (ABK) dibawa ke Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak, Senin (12/04/2021).

Otoritas Kementerian Kelautan dan Perikanan mengatakan, kapal-kapal yang digunakan nelayan Vietnam ini memiliki spesifikasi khusus untuk penangkapan cumi-cumi.

Baca juga: Pasutri Lansia Tewas di Singkawang, Terjebak di Ruko yang Terbakar

Saat akan ditangkap kelima kapal sempat hendak kabur dan melakukan perlawanan. Mereka sengaja menabrakkan kapal mereka ke kapal partoli petugas.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PSDKP, Antam Novambar mengatakan, dari hasil penyelidikan, diduga kelima kapal ini akan beroperasi selama dua bulan di Laut Natuna Utara.

Baca juga: Raja Landak ke-41 Dikukuhkan di Keraton Ismahayana

Kelima kapal dan 28 ABK ditahan di Stasiun PSDKP Pontianak. Jika sudah berkekuatan hukum tetap, kapan ini akan dihibahkan ke nelayan lokal. (DIK)

Advertisement