Arsip

Polisi Ketapang Amankan 45 Sepeda Motor dari Aksi Kebut-kebutan

Polisi mendata pemuda di bawah umur yang terlibat aksi kebut-kebutan di sejumlah jalan raya di Kota Ketapang, Kalimantan Barat. Foto: Agustiandi/ruai.tv
Advertisement

KETAPANG, RUAI.TV – Iwandi, satu di antara orangtua pelaku aksi kebut-kebutan di Kota Ketapang, Kalimantan Barat, terlihat di Markas Kepolisian Resort Ketapang, Senin (07/02/2021) pagi. Dia datang untuk mengurus anaknya yang ikut terjaring razia malam sebelumnya.

“Orangtua itu kan tau bagus, itu jak. Tiap die bejalan dikasik pandangan, nasehat. Baru sekali ini am anak saye kena. Saye pon tekejot baru balek jam dua malam, kemane die,” tutur Iwandi kepada wartawan.

Kepolisian Resort Ketapang mengamankan 45 unit sepeda motor dari operasi cipta kondisi, Sabtu (06/02/2021) malam. Para pelaku yang rata-rata anak di bawah umur ini terlibat aksi kebut-kebutan secara ugal-ugalan. Mereka digiring ke Mapolres untuk didata.

Advertisement

Polisi merazia mereka di tiga lokasi berbeda yakni Jl Merdeka, di jalur Jembatan Pawan 5, dan jalur Jl R Suprapto. Titik-titik itu sering dijadikan arena ajang kebut kebutan-kebutan. Aksi ugal-ugalan itu telah meresahkan warga sekitar dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono, mengatakan, personilnya melakukan penilangan atas kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat maupun perlengkapan kendaraan. Sekaligus melakukan pemanggilan kepada orangtua para pemuda itu.

“Setelah sidang tilang baru boleh ambil kembali sepeda motornya. Pengambilan harus disertai orangtua untuk menandatangani surat pernyataan sekaligus memberikan pembinaan,” kata Wuryantono.

Satu di antara pemuda yang terjaring razia, Jupri, mengajak rekan-rekannnya untuk tidak lagi memasang knalpot racing di sepeda motor mereka.

“Kawan kawan, yang pakai knalpot racing lebih baik dilepas. Itu mengganggu lingkungan juga, lebih baik pakai yang standar saja,” kata Jupri di hadapan para wartawan. (AGU)

Advertisement