Arsip

Urai Kemacetan, Pontianak Rintis Jalan Lingkar dalam Kota

duplikat Jembatan Landak di Kota Pontianak
ILUSTRASI - Jembatan kembar di Kota Pontianak di Sungai Landak, untuk mengurai kemacetan di kawasan Pontianak Utara. Foto: Jimmy Ibrahim untuk ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Kepadatan lalu lintas di Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada jam-jam sibuk, mengakibatkan kemacetan cukup parah di sejumlah titik. Terutama pada pagi hari ketika warga berangkat kerja antara pukul 07.00 hingga 08.00 WIB, dan sore hari diwaktu pulang kerja mulai pukul 16.00.

Pemerintah Kota Pontianak telah merintis jalan lingkar dalam kota atau inner ring road, untuk mengurai lalu lintas yang kian padat. Rencananya, inner ring road akan dibangun di kawasan Pontianak Tenggara.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Senin (08/02/2021) mengatakan, jalan lingkar dalam kota akan bermula dari Jl Sungai Raya Dalam yang terkoneksi ke Jl Parit H Husin II, kemudian melewati Jl Sepakat 2 hingga ke Jl Perdana.

Advertisement

“Inner ring road ininantinya menjadi akses jalan yang mengitari bagian dalam kota. Diharapkan akan mengurai kemacetan lalu lintas,” kata Edi, setelah membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Pontianak Tenggara.

Dia mengatakan, beberapa infrastruktur di wilayah Pontianak Tenggara sudah dalam kondisi baik. Sementara jalan paralel di Jl Sungai Raya Dalam yang terkena pagar milik Polda Kalimantan Barat, masih terkendala karena pemindahan pagar harus mendapatkan izin dari Mabes Polri.

Camat Pontianak Tenggara, Rendrayani, mengatakan, program pembenahan jalan lingkungan dan drainase di wilayahnya sudah cukup banyak mendapat gelontoran pembiayan tahun lalu. Realisasinya melebihi usulan prioritas yang diajukan.

Namun ada beberapa program yang tidak bisa terealisasi disebabkan adanya pemangkasan anggaran di tahun 2020. (*/SVE)

Advertisement