PONTIANAK, RUAI.TV – Keluhan warga terkait dugaan praktik prostitusi yang melibatkan anak kembali mencuat di Kota Pontianak. Aktivitas tersebut diduga berlangsung setiap hari dari pukul 10.00 sampai 19.00 Wib di sebuah rumah toko yang berada di Kawasan Kecamatan Pontianak Selatan.
Sejumlah warga mengaku resah karena aktivitas itu berlangsung cukup lama dan terjadi di kawasan permukiman yang berada di pusat ibu kota Provinsi Kalimantan Barat.
Warga menyebut seorang pria berinisial ED alias LAM berperan sebagai perantara yang menawarkan sejumlah perempuan kepada pelanggan. Proses pemesanan, menurut keterangan warga, berlangsung secara langsung melalui perantara tersebut.
“Kalau ada yang memesan, perempuan yang diminta akan dibawa. Pilihannya banyak,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga juga menyebut lokasi tersebut bukan hanya menjadi tempat transaksi, tetapi juga menjadi lokasi pertemuan antara pelanggan dan perempuan yang ditawarkan. Keresahan warga semakin meningkat setelah muncul dugaan keterlibatan anak yang masih berstatus pelajar.
Seorang warga berinisial SL mengungkapkan, seorang remaja yang masih duduk di bangku kelas III SMA sempat datang ke lokasi tersebut. Namun, anggota keluarga berhasil mencegah remaja itu sebelum aktivitas tersebut berlanjut.
“Empat hari lalu ada anak yang masih kelas III SMA datang ke sana. Bibinya langsung memarahinya,” kata SL, Kamis (13/8).
Menurut warga, aktivitas di lokasi tersebut hampir tidak pernah berhenti. Kondisi itu memicu kekhawatiran karena praktik yang diduga mengarah pada eksploitasi anak muncul di tengah Kota Pontianak yang selama ini menyandang predikat sebagai kota layak anak.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak, Toro, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga.
Toro menegaskan, Satpol PP akan melakukan penertiban sesuai kewenangan yang dimiliki. Sementara itu, penanganan yang berkaitan dengan anak akan melibatkan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak.
“Keluhan warga tetap kami tindak lanjuti. Kalau menyangkut anak, tentu ada bidang yang menangani. Kami juga akan berkolaborasi dengan DP2KBP3A Kota Pontianak,” katanya.
Toro menambahkan, Satpol PP Kota Pontianak terus menggelar patroli rutin untuk menjaga ketertiban umum, termasuk mengawasi praktik prostitusi yang muncul di penginapan maupun rumah kos.
“Dalam satu bulan terakhir, kami mengamankan lima pasangan. Kalau pelakunya anak-anak, kami menyerahkan kepada instansi terkait untuk pembinaan. Sementara pelaku dewasa menerima sanksi sesuai ketentuan,” tegasnya.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, Niyah Nurniati, mengapresiasi kepedulian masyarakat yang berani melaporkan dugaan aktivitas yang mengarah pada eksploitasi seksual.
Menurut Nurniati, langkah masyarakat sangat penting karena informasi dari lingkungan sekitar menjadi pintu awal untuk mengungkap potensi pelanggaran yang melibatkan anak. Meski demikian, Nurniati menegaskan, kewenangan penertiban berada pada pemerintah melalui Satpol PP.
Setelah proses penertiban berlangsung, penanganan lanjutan akan melibatkan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak.
“Kami selalu berkoordinasi dalam setiap penanganan kasus. Penertiban menjadi kewenangan Satpol PP, sedangkan proses pendampingan melibatkan DP2KBP3A bersama KPAD,” ujarnya.
Nurniati menjelaskan, petugas akan melakukan pendataan untuk memastikan identitas, usia, domisili, serta status setiap orang yang terlibat. Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan apakah seseorang benar-benar masih berstatus anak atau telah memasuki usia dewasa.
Selain itu, koordinasi lintas sektor juga akan menyasar berbagai aspek, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga asal daerah para terduga korban maupun pelaku.
“Pendataan menjadi langkah penting karena status seseorang tidak bisa ditentukan berdasarkan dugaan. Kami juga akan berkoordinasi terkait aspek kesehatan, pendidikan, serta identitas mereka,” katanya.
Ia menambahkan, laporan masyarakat umumnya melibatkan Satpol PP, KPAD, dan DP2KBP3A yang turun bersama ke lapangan untuk melakukan penanganan secara terpadu.
Dalam satu bulan terakhir, penertiban memang sempat melibatkan anak. Namun, kasus yang muncul lebih banyak berkaitan dengan persoalan pendidikan, bukan praktik prostitusi. (dig/ts)















Leave a Reply