SINTANG, RUAI.TV – Jajaran Polsek Sungai Tebelian, Polres Sintang, Polda Kalbar, terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Langkah tersebut berlangsung melalui patroli siang dengan menyambangi warga secara langsung, Senin (21/9/2026). Kegiatan ini menyasar upaya pencegahan Karhutla sekaligus mengingatkan masyarakat agar menjauhi aktivitas PETI.
Dalam patroli, personel Polsek Sungai Tebelian membawa banner bertuliskan “STOP KARHUTLA” dan “STOP PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN (PETI)”. Banner tersebut menjadi sarana edukasi bagi warga sekaligus pengingat tentang ancaman kebakaran lahan dan dampak aktivitas pertambangan tanpa izin.
Saat menyambangi warga, personel mengajak masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla. Polisi juga mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan titik api atau potensi kebakaran.
Selain persoalan Karhutla, polisi turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjalankan aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Aktivitas PETI dapat menimbulkan kerusakan lingkungan sekaligus membawa konsekuensi hukum bagi pelakunya.
Kapolsek Sungai Tebelian Ipda Aprianus Sabari Tampe, mengatakan patroli dan edukasi kepada masyarakat menjadi langkah preventif untuk meningkatkan kepedulian warga terhadap lingkungan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla dan tidak melakukan kegiatan pertambangan emas tanpa izin. Pencegahan akan lebih efektif apabila kita lakukan secara bersama-sama, dengan kesadaran dan kepedulian seluruh elemen masyarakat,” ujar Ipda Aprianus.
Menurutnya, jajaran Polsek Sungai Tebelian akan terus memperkuat patroli dan edukasi, terutama pada wilayah yang memiliki potensi Karhutla maupun aktivitas PETI.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan tidak melakukan kegiatan PETI. Apabila menemukan potensi Karhutla maupun aktivitas pertambangan tanpa izin, segera sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat kami tindak lanjuti,” tegasnya. (RED)















Leave a Reply