Arsip

Warga Ketungau Hilir Ultimatum Perbaikan Jalan, Ancam Tutup Akses CPO

Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Ketungau Bersatu melaksanakan pertemuan di kantor Camat Ketungau Hilir. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

SINTANG, RUAI.TV – Masyarakat Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang, menyampaikan pernyataan sikap terkait kondisi ruas jalan Sintang–Semubuk–Seputau 3 dalam pertemuan di Aula Kantor Kecamatan Ketungau Hilir, Rabu, 13 Mei 2026.

Warga menuntut komitmen pemerintah dan perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah tersebut untuk segera menindaklanjuti Surat Bupati Sintang Nomor 500.8.1/3078/DISBUNAK-C tertanggal 8 Mei 2026 tentang arahan kolaborasi pemeliharaan jalan.

Dalam pernyataan itu, masyarakat meminta percepatan perbaikan dan perawatan ruas jalan provinsi di wilayah Semubuk, tepatnya di Dusun Mungguk Tenggiling, Desa Setungkup, serta di Dusun Pedadang Hulu, Desa Baung Sengatap.

Warga juga menegaskan batas waktu pelaksanaan perbaikan paling lambat 18 Mei 2026, sesuai arahan pemerintah daerah yang menetapkan pekerjaan mulai pada minggu ketiga Mei 2026.

Masyarakat menyatakan akan mengambil langkah lanjutan apabila hingga batas waktu tersebut belum terlihat progres pekerjaan. Warga berencana menutup akses jalan angkutan CPO milik perusahaan di wilayah Desa Maung pada 20 Mei 2026.

Selain itu, masyarakat meminta agar pengerjaan ruas jalan Sintang–Semubuk dilakukan mulai dari titik Semubuk menuju Binjai. Warga juga mendorong seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit di jalur Ketungau untuk lebih proaktif membantu pemerintah dan masyarakat dalam memperbaiki ruas jalan provinsi tersebut.

Dalam aspek teknis, masyarakat menekankan penggunaan material timbunan batu berkualitas dalam setiap pekerjaan perbaikan jalan oleh pihak perusahaan. Mereka menilai kualitas material menjadi faktor penting dalam menjaga ketahanan jalan di wilayah tersebut.

Pernyataan sikap juga memuat konsekuensi lanjutan apabila tidak terjadi perbaikan jalan di Kecamatan Ketungau Hilir. Warga menyatakan akan menolak berpartisipasi dalam Pemilu dan Pilkada mendatang, menolak perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026, serta menolak membayar pajak kendaraan.

Di sisi lain, masyarakat menyatakan kesiapan untuk terlibat dalam pengawasan pembebasan lahan untuk pembangunan drainase di sepanjang ruas jalan Semubuk–Binjai sebagai bagian dari upaya perbaikan infrastruktur.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani perwakilan masyarakat dan pemerintah desa, antara lain Kepala Desa Baung Sengatap Murvadi, Kepala Desa Setungkup Susi E., Kepala Desa Batu Nyadi Liyu, serta sejumlah tokoh masyarakat seperti Enco, H. Darius Saputra, Hendri Usman, Yanto, Langghe, dan Warsin. Camat Ketungau Hilir, Benediktus Hengky Saputra, S.STP., M.Si., turut mengetahui pernyataan tersebut.

Lihat Juga: