Arsip

Mulai 1 Februari, Usaha Ternak Wajib miliki Aplikasi Lalin Produk Hewan

Kepala Disbunnak Kalbar, Heronimus Hero, memantau Harga Produk Ternak di Pasar Ratu Melati, Ketapang dalam rangka pengendalian Inflasi. (Foto/Ist)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Mulai 1 Februari 2024, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) mulai menerapkan Aplikasi Lalu-lintas Produk Hewan secara online terhadap usaha ternak.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar, Heronimus Hero, mengatakan, aplikasi itu untuk mempermudah para pelaku usaha dalam proses memasukkan dan mengeluarkan semua produk hewan dan produk turunannya.

“Aplikasi ini mulai digunakan dan berlaku besok pada tanggal 1 Februari 2024,” jelasnya Rabu, (31/01/2024) kepada ruai.tv.

Advertisement

Hero menjelaskan, aplikasi Lalu-lintas Hewan ini berlaku secara nasional yang nantinya langsung tersambung ke Kementerian Pertanian. Ia mengatakan, sebelumnya, Lalu-lintas keluar dan masuk produk hewan serta turunannya masih dilakukan secara manual.

“Sebelumnya, berdasarkan aturan yang lama, kita menggunakan pertimbangan teknis secara manual, artinya melalui surat menyurat,” kata Hero.

Dengan aplikasi yang digunakan secara online tersebut, Ia berharap akan lebih memperlancar para Pengusaha dalam proses masuk dan keluar produk hewan dan turunannya itu, termasuk daging, daging beku, hewan hidup, susu, telur dan semua yang masuk ketegori itu.

“Dengan aplikasi ini, diharapkan mereka lebih lancar, namun sangat tergantung mereka dalam penggunaan aplikasinya, karena masing-masing punya akun sendiri,” terangnya.

Kalau dulu, sambung Hero, mereka harus memasukkan surat melalui PTSP, terus PTSP sampaikan surat ke kami (Disbunak), pertimbangan teknisnya, dari kami menganalisis lagi syarat-syarat kesehatan hewan sudah penuh atau tidak, baru dikembalikan lagi ke PTSP.

“Dan kalau sekarang melalui aplikasi saja, tinggal mereka upload semua syarat-syarat kesehatan hewan, tinggal kita verifikasi, kita setujui dengan centang saja,” sambungnya.

Heronimus menambahkan, penggunaan aplikasi online tersebut baru diberitahu dalam minggu ini, oleh karena itu apabila ada pihak pengusaha yang belum bisa menggunakan aplikasi tersebut, pihaknya pun akan membantu, agar tidak terhambat dalam penggunaan aplikasi tersebut.

“Kalau mereka umpamanya ada hambatan, dan belum menguasai dalam penggunaan aplikasi ini, kita tetap bisa dampingi disini,” tandasnya. (RED)

Advertisement