Arsip

KPU Ketapang Jalankan 5 Program Strategis Pasca Pemilu 2024

Ahmad Saufi, beserta tim teknis saat mengikuti zoom meeting simulasi daerah pemilihan beberapa belum lama ini. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

KETAPANG, RUAI.TV – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap menjalankan peran penting setelah seluruh tahapan Pemilu 2024 rampung. Lembaga ini memastikan keberlanjutan tata kelola demokrasi melalui sejumlah program strategis yang menyasar penguatan sistem kepemiluan dan pelayanan publik.

KPU selama ini mengawal seluruh tahapan pemilu, mulai dari penataan daerah pemilihan, verifikasi partai politik, pencalonan anggota legislatif, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, hingga penetapan calon terpilih. Setelah tahapan tersebut berakhir, KPU tidak berhenti bekerja. Lembaga ini terus menjaga kualitas demokrasi melalui program berkelanjutan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Ketapang, Ahmad Saufi, menegaskan komitmen tersebut. Ia menyebut KPU tetap aktif membangun kolaborasi dengan berbagai pihak.

“KPU Kabupaten Ketapang memiliki fungsi kolaboratif dengan menjalin komunikasi bersama pemangku kepentingan, bukan hanya partai politik, tetapi juga masyarakat, media massa, dan pemerintah daerah. Kami melihat kondisi wilayah dan keragaman masyarakat agar tujuan bersama untuk demokrasi yang baik bisa tercapai,” jelas Saufi.

Sepanjang 2026, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Ketapang menjalankan lima program strategis. Program pertama menyoroti pembahasan isu-isu penting, termasuk substansi teknis dalam Rancangan Revisi Undang-Undang Pemilu.

KPU juga membahas tata kelola penggunaan sistem informasi di Tempat Pemungutan Suara serta skema pemungutan suara khusus atau Special Vote Arrangement (SVA).

Program kedua berfokus pada simulasi penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD. KPU menggunakan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan semester II tahun 2025 sebagai acuan.

Simulasi ini juga mencakup desain surat suara agar lebih efektif dan efisien, serta peningkatan kualitas proses pemungutan dan penghitungan suara.

Program ketiga mendorong penyusunan karya tulis ilmiah dan kegiatan bedah buku berbasis hasil riset kepemiluan. Langkah ini bertujuan memperkuat literasi penyelenggara dan staf sekretariat sekaligus menghasilkan rekomendasi kebijakan untuk pemilu mendatang.

Selanjutnya, KPU memfasilitasi proses penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Ketapang melalui koordinasi intensif dengan partai politik.

Program kelima mencakup pemutakhiran data partai politik setiap semester melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), termasuk pembaruan kepengurusan, keanggotaan, dan administrasi pendukung lainnya.

Saufi menambahkan, KPU tetap membuka layanan bagi masyarakat setiap hari kerja, khususnya bagi pemilih yang namanya tercatut sebagai anggota partai politik.

“Selain itu, KPU selalu memberikan pelayanan bagi masyarakat yang namanya sebagai pemilih tercatut sebagai anggota partai politik,” tambahnya.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi menjadi kunci agar masyarakat dapat mengakses layanan secara inklusif. KPU berkomitmen menjaga profesionalitas dan akuntabilitas dalam setiap program yang dijalankan demi memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Ketapang.