KALTENG, RUAI.TV – Jurnalis Mongabay Indonesia, Budi Baskoro, menghadapi dugaan pengancaman digital setelah ia mempromosikan kegiatan nonton bareng (nobar) film Pesta Babi melalui akun media sosial pribadinya.
Budi memaparkan kronologi kejadian tersebut secara rinci, mulai dari unggahan awal hingga munculnya pesan ancaman yang ia terima saat menjalankan tugas liputan. Budi mengunggah flyer kegiatan nobar melalui akun TikTok miliknya, @budibaskoro_, pada Jumat pagi, 8 Mei 2026.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut berlangsung di Rumput Liar Slowbar, Kapitan, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada pukul 19.30 WIB.
LPM Mardaheka Universitas Antakusuma Pangkalan Bun bersama Lamankita menginisiasi kegiatan tersebut. Unggahan itu menarik perhatian publik dan meraih lebih dari 50 ribu penonton.
Selain TikTok, panitia juga menyebarkan flyer melalui Instagram. Budi kemudian membagikan ulang informasi tersebut melalui fitur story sebagai bentuk dukungan publikasi. Ia menyebut kegiatan nobar berjalan lancar dengan kehadiran sekitar enam puluh peserta.
Sehari setelah kegiatan, tepatnya Sabtu, 9 Mei 2026, Budi melanjutkan aktivitas jurnalistik dengan berangkat ke Hulu Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur. Ia melakukan reportase bersama jaringan NGO dan jurnalis dari Harian Kompas.
Perjalanan tersebut berlanjut hingga Selasa, 12 Mei 2026, saat rombongan menuju Palangka Raya. Pada malam hari sekitar pukul 19.34 WIB, saat kendaraan memasuki wilayah Kota Palangka Raya, Budi menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal.
Pengirim menggunakan logo Satgas Gabungan Anti DFK dan mencantumkan identitas sebagai Direktorat Tindak Pidana Siber POLRI. Pesan tersebut berisi peringatan keras agar Budi menghapus unggahan TikTok miliknya.
“Hapuslah postingan anda dengan tautan tersebut. Jika tidak, jangan terkejut kalau kejadian Andrie Yunus akan terjadi kepada anda,” tulis pengirim dalam pesan tersebut.
Hampir bersamaan, pada pukul 19.35 WIB, pesan dengan isi serupa juga masuk ke nomor WhatsApp anak Budi yang tengah menempuh pendidikan di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Situasi ini memperkuat dugaan bahwa ancaman tersebut menyasar secara langsung kehidupan pribadi Budi.
Budi sempat mempertanyakan keaslian pesan tersebut dan menduga kemungkinan upaya penipuan digital. Ia memilih tidak mengklik tautan yang tertera. Rekan-rekannya di Palangka Raya kemudian memeriksa tautan tersebut secara manual dan menemukan bahwa link tersebut benar mengarah ke unggahan TikTok milik Budi.
“Dari situ kami menyimpulkan bahwa pesan tersebut merupakan ancaman nyata, bukan sekadar spam atau phishing,” ujar Budi, Senin (18/5) kepada ruai.tv.
Peristiwa ini menambah daftar panjang tekanan terhadap jurnalis yang menjalankan kerja-kerja informatif di ruang publik digital.















Leave a Reply