Arsip

Josepha Alexandra, Siswi Uud Danum dari Ambalau Cucu Agustinus Untung

Josepha Alexandra, bersama guru dan pelajar SMAN 1 Pontianak di Bandara Supadio Pontianak hendak berangkat ke Jakarta atas undangan MPR RI. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Josepha Alexandra atau yang akrab disapa Ocha merupakan siswi SMAN 1 Pontianak yang berasal dari komunitas Dayak Uud Danum.

Ia memiliki latar belakang keluarga yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Ocha merupakan cucu dari Drs. Agustinus Untung, seorang pendidik asal Desa Deme, Kecamatan Ambalau, Kabupaten Sintang.

Agustinus Untung diketahui pernah menjabat sebagai Kepala SMP Bukit Raya Serawai. Riwayat tersebut menunjukkan lingkungan keluarga Ocha yang memiliki kedekatan dengan dunia pendidikan, khususnya di wilayah pedalaman Kalimantan Barat.

Sebagai pelajar, Ocha mewakili SMAN 1 Pontianak dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat yang digelar di Pontianak. Kompetisi tersebut diikuti oleh sejumlah sekolah, termasuk SMAN 1 Sanggau dan SMAN 1 Sambas, yang berhasil melaju hingga babak final.

Lihat Juga:

Dalam pelaksanaan lomba, Ocha terlibat langsung pada salah satu sesi yang kemudian menjadi perhatian. Jawaban dari tim SMAN 1 Pontianak dinyatakan tidak tepat oleh dewan juri dan dikenakan pengurangan nilai. Namun, jawaban dengan substansi serupa dari tim lain dinyatakan benar.

Perbedaan penilaian tersebut memicu keberatan dari peserta dan guru pendamping. Ocha sebagai bagian dari tim kemudian menyampaikan tanggapan secara langsung dalam forum lomba. Penyampaian keberatan dilakukan di hadapan dewan juri dan peserta lain sesuai jalannya kegiatan.

Gambar: Josepha Alexandra, cucu dari Drs. Agustinus Untung, seorang pendidik asal Desa Deme, Kecamatan Ambalau. (Foto/ruai.tv)

Peristiwa tersebut kemudian terekam dan beredar di media sosial hingga menjadi perhatian publik. Menindaklanjuti hal itu, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI melalui akun resmi Instagram pada Selasa, 12 Mei 2026, menyampaikan permintaan maaf atas kekeliruan dalam proses penilaian.

Sebagai tindak lanjut, dewan juri dan pembawa acara dinonaktifkan sementara. MPR RI juga menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap sistem penilaian serta mekanisme penyampaian keberatan peserta dalam pelaksanaan lomba.

Keikutsertaan Ocha dalam ajang tersebut tidak hanya sebagai peserta, tetapi juga membawa identitas asal-usulnya sebagai pelajar Dayak Uud Danum dari Ambalau. Ia menjadi bagian dari pelajar Kalimantan Barat yang mengikuti seluruh tahapan lomba hingga babak final tingkat provinsi.

Peristiwa pada babak final LCC 4 Pilar tersebut berawal dari perbedaan penilaian atas jawaban peserta yang kemudian memicu keberatan di lokasi lomba.

Rekaman kejadian yang beredar luas menyebabkan perhatian publik meningkat dan mendorong respons dari penyelenggara. Sebagai akibat dari hal tersebut, dilakukan penonaktifan sementara terhadap dewan juri dan pembawa acara serta rencana evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme lomba.

Lihat Juga: