MEMPAWAH, RUAI.TV – Aliansi Sopir Kabupaten Mempawah menggelar aksi ke DPRD Mempawah pada Rabu (3/6/2026) untuk menyoroti dugaan kelangkaan solar subsidi yang mereka nilai muncul akibat penyelewengan distribusi di lapangan. Para sopir menyebut pasokan BBM subsidi sebenarnya mencukupi, namun praktik tertentu membuat akses menjadi terbatas.
Koordinator aksi, Umar Faruq Noer, menegaskan persoalan utama bukan terletak pada ketersediaan, melainkan pada distribusi yang tidak tepat sasaran. “Solar subsidi sebenarnya tersedia, tetapi pihak tertentu mengalihkan dan mengumpulkan dalam jumlah besar sehingga sopir kesulitan mendapatkan,” ujar Umar.
Ia menambahkan praktik pelangsiran dan penimbunan mempersempit ruang bagi sopir untuk memperoleh BBM sesuai kebutuhan operasional. “Kami melihat ada pola pengambilan berulang yang tidak wajar, sehingga antrean semakin panjang dan distribusi tidak merata,” lanjutnya.
Koordinator lapangan, Idris, juga mengungkap kondisi di lapangan yang menurutnya merugikan sopir. “Kami sering menghadapi pungutan liar dan tekanan dari oknum tertentu saat mengantre di SPBU. Kondisi ini membuat biaya operasional semakin tinggi,” kata Idris.
Ia turut menyoroti keberadaan kendaraan yang terus berada di sekitar SPBU dalam waktu lama. “Ada kendaraan yang selalu mengantre berhari-hari, bahkan berminggu-minggu. Dugaan kami kendaraan tersebut menjadi alat untuk mengumpulkan solar subsidi,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Mempawah menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama perwakilan sopir dan instansi terkait. Ketua DPRD Mempawah, Safruddin, memimpin langsung pembahasan dan merumuskan langkah penanganan.
Safruddin menegaskan komitmen DPRD untuk memperbaiki tata kelola distribusi BBM subsidi. “Kami akan mengawal penertiban distribusi agar tepat sasaran dan tidak ada lagi praktik yang merugikan masyarakat, khususnya sopir,” tegasnya.
Dalam kesepakatan rapat, para pihak menetapkan sejumlah langkah strategis. Pertama, seluruh unsur sepakat menertibkan distribusi solar subsidi dengan menghentikan praktik penimbunan dan pelangsiran. Kedua, aparat bersama instansi terkait akan menindak pungutan liar yang terjadi di lapangan.
Ketiga, petugas akan menertibkan kendaraan yang terindikasi menguasai antrean di SPBU. Keempat, DPRD akan mengoordinasikan pertemuan lanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pengawasan.
Kelima, Dinas Perhubungan akan menertibkan kendaraan yang parkir dalam waktu lama di sekitar SPBU. Keenam, pemerintah memberikan jaminan perlindungan hukum bagi sopir yang melaporkan pelanggaran.
Ketujuh, instansi terkait akan menelusuri distribusi solar subsidi untuk nelayan di wilayah Kuala dan Bakau. Kedelapan, kepolisian akan memasang pengumuman resmi di SPBU sebagai bentuk peringatan.
Kesembilan, aparat penegak hukum akan mengambil tindakan terhadap pelaku premanisme, operator nozel yang menyalahgunakan kewenangan, serta pihak yang berperan sebagai pengepul. Kesepuluh, Dinas Perhubungan bersama tim gabungan akan melaksanakan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU.
Safruddin memastikan langkah tersebut akan berjalan dalam waktu dekat. “Kami mendorong pengawasan langsung di lapangan melalui inspeksi mendadak agar seluruh pihak mematuhi aturan,” ujarnya.
Aksi ini mencerminkan tuntutan sopir agar distribusi BBM subsidi berjalan transparan dan tepat sasaran. Mereka berharap langkah penertiban dan pengawasan mampu menghilangkan praktik penyelewengan serta memastikan ketersediaan solar subsidi bagi kebutuhan operasional.
Lihat Juga:















Leave a Reply