KETAPANG, RUAI.TV – Kondisi zona merah Ketapang membuat otoritas lokal harus segera bertindak. Zona merah atau risiko tinggi virus korona di daerah itu disebabkan tingginya BOR atau tingkat hunian rumah sakit untuk pasien COVID-19.
Data kategori risiko kenaikan kasus COVID-19 per 27 Juli, menerakan, Kabupaten Ketapang sebagai satu-satunya zona merah di provinsi Kalimantan Barat. Skor-nya sebesar 1,75.
Dalam data tersebut, pemerintah menetapkan tiga jenis zona. Zona hijau berarti tanpa kasus. Kemudian, zona kuning atau risiko rendah dengan skor 2,3 sampai 3,0. Semntara, zona oranye atau risiko sedang 1,9 sampai 2.4. Dan zona merah atau risiko tinggi 0 sampai 1,8.
Baca juga: BOR atau Tingkat Hunian Rumah Sakit, Ini Maknanya bagi Masyarakat
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Prajuneka, Selasa (27/07/2021), mengatakan, penentuan zona sekarang mempertimbangkan jumlah kematian dan BOR rumah sakit.
“Sementara kami terima saja sebagai zona merah. Saya sudah infokan ke Satgas COVID-19 Kabupaten untuk tindakan segera,” kata Prajuneka.
(Baca selanjutnya dengan klik pages 2)
Leave a Reply