Arsip

BOR Capai 95,83 Persen, Ketapang Masuki Zona Merah

ketapang zona merah COVID-19
Data kategori risiko kenaikan kasus kabupaten/kota se-Kalbar per 25 Juli 2021. Foto: Hanz E. Pramana/ruai.tv
Advertisement

KETAPANG, RUAI.TV – Ketapang zona merah, menurut data kategori risiko kenaikan kasus kabupaten/kota se-Kalbar per 25 Juli 2021. Data itu menyebutkan, Kabupaten Ketapang di Kalimantan Barat (Kalbar) merupakan satus-satunya daerah dengan zona merah atau risiko tinggi ketertularan.

Beberapa pekan sebelumnya, kabupaten ini berada dalam zona oranye, atau risiko sedang. Sementara per tengah Juni lalu, Kota Singkawang dan Kota Pontianak juga berada dalam zona merah.

Kota Singkawang sudah keluar dari zona itu lebih awal. Sementara Kota Pontianak berada selama satu bulanan di zona tersebut.

Advertisement

Baca juga: 500 Orang, Kasus Aktif COVID-19 di Ketapang per 22 Juli 2021

Namun, sesuai data per 25 Juli tersebut, Kota Pontianak, sudah keluar dari zona merah dan saat ini memasuki zona oranye. Selain Kota Pontianak, 10 daerah lain dalam zona oranye. Dan dua kabupaten zona kuning atau risiko rendah, yakni Kayong Utara dan Melawi.

Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson, Selasa (27/07/2021), mengatakan, satu di antara penyebab Kabupaten Ketapang menjadi zona merah karena BOR yang tinggi.

“Hari ini, BOR di Kabupaten Ketapang telah mencapai 95,83 persen,” kata Harisson.

Baca juga: Pontianak Perpanjang PPKM Mikro Level IV Hingga 2 Agustus 2021

Dia memaparkan, tempat tidur untuk perawatan COVID di rumah sakit kabupaten itu tersedia 48 buah. Sementara saat ini, sudah terisi sebanyak 46 tempat tidur.

(Baca selanjutnya dengan klik pages 2)

Advertisement