Arsip

Petani Lega Kratom Masuk Komoditas Tanaman Obat

Advertisement

KAPUAS HULU – Setelah beberapa waktu lalu sempat resah, kini petani Kratom di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat bisa bernafas lega setelah Kementerian Pertanian (kementan) RI meyatakan bahwa Kratom masuk dalam komoditas tanaman obat.

Bagaimana tidak setelah beberapa saat sebelumnya petani sempat resah karna Karatom termasuk kedalam narkotika golongan 1 (satu) oleh BNN sehingga mereka sulit untuk mengembangkan tanaman tersbeut.

Salah satu petani Kratom, Paulina merasa lega dan berterimakasih kepada pemerintah, karena Kratom yang merupakan salah satu mata pencarian mereka ada kejelasan dan diakui oleh negara melalui petarutan, sehinga mereka bisa mengolah Kratom tanpa ada rasa takut.

Advertisement

“Karena Puri (kratom) sudah diakui pemerintah dan terima kasih banyak, karena Puri adalah mata pencarian kami, terimakasih kepada pemerintah daerah,” ujar Paulina saat ditemui ruai.tv di kebun Kratom miliknya di Kapuas Hulu, Jumat (28/8/2020) siang.

Sementara itu Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Fabianus Kasim mendorong, agar setelah ada kejelasan dari Kementan mengenai tanaman Kratom ini, pemerintah daerah juga harus membentuk regulasi yang mengatur pengelolaannya, agar lebih baik termasuk pada sisi pendistribusiannya.

Karna menurutnya, jika pengaturan dan perditribusiannya benar akan berdampak pada peningkatan perekonomian petani Kratom itu sendiri.

“Pemerintah provinsi dan kabupaten harus membuat suatu regulasi pengelolannya, termasuk tata cara pendistribusiannya agar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” pinta Kasim.(Daling).

Advertisement