Arsip

Oknum Polwan Diduga Lakukan Tindak Kekerasan Terhadap Warga

Advertisement

KAYONG UTARA – Salah satu oknum Polisi Wanita (Polwan) Polres Kayong Utara diduga telah melakukan tindak kekerasan terhadap waga di Sukadana. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Kayong Utara, AKBP Bambang Sukmo Wibowo mengungkapkan, kejadian itu masih didalami oleh pihaknya (Kepolisian).

“Ini masih kami dalami,” terangnya, saat dihubungi awak media Jumat (28/8) melalui pesan WhatsApp.

Advertisement

Bambang menegaskan, jika terbukti bersalah, oknum polwan tersebut bisa saja dikenakan sanksi berupa kode etik kepolisian hingga pidana.

“Sanksi bisa kode etik kepolisian, disiplin dan pidana,” tegas Kapolres.

Selanjutnya Kapolres menjelaskan, menganai kasus ini di Polres terdapat bagian personel, atau HRD yang menjadi wadah konsultasi permasalahan anggota.

lanjutnya, dalam hal ini ada kontribusi pertanggungjawaban person selaku pribadi bila terjadi pelanggaran. Karena kuncinya, bagaimana implementasi peran Polri selaku teladan yang harus menjadi landasan untuk mengendalikan diri.

“Di Polres ada bagian personel atau HRD yang menjadi wadah konsultasi permasalahan anggota, termasuk pribadi atau rumah tangga. Namun demikian, pertanggungjawaban atas perbuatan tidak bisa dibebankan pada organisasi semata. Ada kontribusi pertanggungjawaban person selaku pribadi bila terjadi pelanggaran. Karena kuncinya, bagaimana implementasi peran Polri selaku teladan yang harus menjadi landasan untuk mengendalikan diri,” jelasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Korban, Hartani membenarkan mengenai hal tersebut. Atas dasar kejadian itu koran telah melaporkan perbuatan oknum Polwan tersebut ke Polres Kayong Utara.

“Bener sudah kita laporkan atas hal ini, semua dalam proses hukum. Biar kita mengedepankan hukum dulu. Sementara saya bisa menyatakan itu, lebih lanjut nanti kita konformasi ulang,” katanya saat ditemui di Sukadana, Jumat (28/8).

Selaku kuasa hukum Korban, Ia berharap , kasus ini mendapatkan kepastian hukum yang sebenar-benarnya. Karena hukum merupakan landasan bagi semua.

“Sebagai pelapor berharap, semua apa yang ada di dalam hukum kita, sesuai dengan proses sebenar-benarnya. Harapan kepada aparat mengesampingkan semuanya. Jadi hukum merupakan panglima bagi kita semua dan kepastian hukum yang kita inginkan,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, tindak kekerasan yang diduga dilakukan oknum Polwan ini menimpa kliennya dan ayah kliennya.

“Ia anak dan ayahnya sebagi korban,” pungkasnya. (Zal).

Advertisement