Arsip

Demo Karyawan Sawit di Bengkayang Memanas

demo karyawan sawit
Aparat polisi berada di lokasi demo karyawan PT PT Palma Agro Group di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

BENGKAYANG, RUAI.TV – Aksi demonstrasi besar-besaran oleh karyawan perusahaan kelapa sawit, PT Palma Agro Group telah berlangsung 19 hari terhitung pada Sabtu (19/08/2023). Dalam aksi ini, sejumlah anak karyawan ikut menginap di lokasi demonstrasi di area perkebunan di kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Mereka makan dan tidur seadanya di lokasi, sementara orangtuanya harus berpartisipasi dalam aksi menuntut hak-hak mereka. Masalah yang menjadi tuntutan karyawan adalah menuntut agar gaji yang belum dibayar oleh perusahaan.

Baca juga: Perempuan 36 Tahun Tewas Terbakar di Ladangnya di Kapuas Hulu

Advertisement

Karyawan juga minta agar hak mereka dipenuhi, seperti BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, tunjangan hari tua hingga fasilitas karyawan. Perusahaan ini milik terpidana kasus korupsi Surya Darmadi.

Pada hari ke-19, aksi tersebut mulai memanas. Pemicunya adalah adanya sejumlah aparat kepolisian yang mendatang ke lokasi aksi dan bermaksud membubarkan massa.

Tayangan video amatir dari kejadian ini menampakkan adanya kericuhan di lokasi perkebunan. Sejumlah mobil ditumbangkan dan dirusak massa.

Baca juga: 76 Napi di Kapuas Hulu Terima Remisi Umum

Pada 31 Juli 2023 lalu, Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Disnakertrans, telah meneken kesekapatan dengan pihak perusahaan dan perwakilan karyawan, yang menyatakan perusahaan bakal memenuhi hak-hak karyawan. Namun kesepakatan itu tak kunjung terealisasi, sehingga massa meneruskan aksi demonstrasi.

Kuasa hukum karyawan dari LBH Front Borneo Internasional (FBI), Jelani Christo, menyebut, ada indikasi pembiaran dari pemerintah atas aksi tersebut.

Baca juga: Jembatan Gantung Putus Saat Warga Menonton Lomba Tangkap Bebek

“Ini ada pembiaran dari pemerintah. Seharusnya perusahaan itu tidak boleh beroperasi karena bermasalah dan masih ditangani oleh Jaksa Agung,” kata Jelani Christo.

Ia meminta pemerintah dan perusahaan bertanggungjawab terhadap hak pekerja. Dia juga meminta agar aparat kepolisian ditarik dari perusahaan dan tidak melakukan penangkapan kepada pekerja. (RED)

Advertisement