Arsip

Pertama di Sanggau, Rumah Betang di Kecamatan

rumah betang dayak
Bupati Sanggau menaiki tangga Rumah Betang Mongo' Tapis saat pereresmian, Kamis (11/04/2023). Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

SANGGAU, RUAI.TV – Rumah Betang Dayak bernama Mongo’ Tapis menjadi yang pertama berdiri di wilayah kecamatan di Kabupaten Sanggau. Bupati Paolus Hadi menyebut, Rumah Betang Mongo’ Tapis sudah memenuhi standar sebuah rumah adat khas Dayak.

Sebagaimana standarnya, rumah betang ini memiliki bangunan utama yang berisi sejumlah kamar atau bilik. Kemudian di sebelah kiri dan kanan tersedia semacam teras, untuk menggelar berbagai kegiatan.

“Dulu yang pertama, kita resmikan rumah betang di tingkat kabupaten. Tapi rumah betang di kecamatan, baru inilah,” ujar Paulos Hadi, saat peresmian Rumah Betang Mongo’ Tapis, Selasa (11/04/2023).

Advertisement

Baca juga: Perempuan Landak Tinggalkan Bayinya di Malaysia

Bupati memukul gong sebanyak tujuh kali, sebagai penanda resminya bangunan ini berfungsi. Keberadaanya menjadi pusat kegiatan komunitas Dayak untuk ritual adat, pengembangan budaya, seni, dan sosial.

Rumah Betang Mongo’ Tapis berada di Jl Trans Kalimantan, Dusun Batu Besi, Desa Sejotang, Kecamatan Tayan Hilir. Warga setempat mengenal lokasi ini sebagai Simpang Atel.

Mongo’ dalam dialek setempat artinya bukit kecil. Sementara Tapis, nama dataran tinggi yang menjadi area berdirinya rumah adat tersebut.

Baca juga: Status Bayi Dibuang di Pinggir Jalan, Kini Milik Negara

Paulos Hadi menyebut, sejumlah kecamatan lain sedang berupaya menyelesaikan pembangunan rumah adat. Di antaranya Kecamatan Balai dan Meliau. Pemerintah kabupaten mendorong proses ini dengan menganggarkan pembiayaan melalui APBD.

“Di sekitar Rumah Betang Mongo’ Tapis ini, di situ, ada hutan. Saya harap, hutan jangan dihancurkan, tetap pelihara sehingga menjadi pendukung kawasan ini,” ujar Paulos Hadi.

rumah betang dayak
Remaja putri membawakan tarian etnik dengan latar Rumah Betang Mongo’ Tapis. Foto: DOK/ruai.tv

Rumah Betang Dayak

Ketua Panitia Pembangunan Rumah Betang Mongo’ Tapis, Egi Wan Heriyanto, mengatakan, rumah adat ini memiliki panjang 36 meter dan lebar delapan meter. Sementara terasnya sepanjang 12 meter dengan lebar 20 meter.

Baca juga: Razia Kos Pontianak, Denda Rp 500 Ribu Jika Terciduk Ngamar

“Peletakan batu pertamanya pada 2018 sekaligus penancapan tiang fondasi dengan biaya awal Rp 172 juta. Proses pembangunan berlanjut pada 2020 dengan pekerjaan lanjutan,” kata Egi.

Bangunan ini rampung dengan total anggaran sekitar Rp 1 miliar dengan dukungan APBD Kabupaten Sanggau. Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, yang juga Ketua Dewan Adat Dayak Sanggau, menyebut, rumah panjang sebagai simbol kebersamaan dan gotong royong.

“Dengan adanya bangunan ini, kita rawat peradadan Dayak, supaya tidak punah, dengan semangat kebersamaan dan kerja sama,” kata Yohanes.

Baca juga: Limbah Pupuk Cemari Air, Warga Tutup Jalan PT. Arvena Sepakat

Di tingkat kabupaten, sudah berdiri Rumah Betang Raya Dori’ Mpulor yang diresmikan pada 2012 oleh Gubernur Kalbar, Cornelis. Rumah Betang Raya Dori’ Mpulor berada di dekat pusat kabupaten, di pinggir ruas jalan raya Lintas Kalimantan poros tengah.

Wilayah ini berada di Dusun Sungai Mawang, Desa Lape, Kecamatan Kapuas. Area rumah betang ini seluas sekitar tujuh hektar. Bangunannya memiliki 16 bilik, sebagai simbol jumlah sub-etnik Dayak yang hidup di Kabupaten Sanggau. (RED)

Advertisement