Arsip

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Motor di Tayan Hulu

Polsek Tayan Hulu menangkap seorang pria karena melakukan tindak pidana penggelapan. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

SANGGAU, RUAI.TV – Tim Reaksi Cepat Polsek Tayan Hulu mengamankan seorang pria berinisial EA (26) terkait dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di Gang Patoka, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke Polsek Entikong pada Rabu, 29 April 2026.

Petugas menerima informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah hukum Polsek Tayan Hulu. Tim kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan posisi yang bersangkutan. Hasil penelusuran mengarah ke sebuah rumah makan di Simpang 3 Sosok, Kecamatan Tayan Hulu.

Pada Sabtu, 2 Mei 2026 sekitar pukul 15.50 WIB, petugas mengamankan EA di RM Fauzi. Setelah itu, petugas membawa yang bersangkutan ke Polsek Entikong untuk menjalani proses hukum lanjutan.

Kapolsek Tayan Hulu, Iptu H. Pintor Hutajulu menyampaikan bahwa tim bergerak cepat setelah menerima informasi. “Kami menindaklanjuti informasi dari Polsek Entikong dan langsung melakukan penyelidikan hingga menemukan keberadaan terduga pelaku di wilayah Tayan Hulu,” ujar Pintor.

Berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa bermula saat EA mendatangi rumah korban berinisial S pada Rabu, 29 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB dengan tujuan bersilaturahmi. Pada pukul 22.30 WIB, EA meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan mengambil uang di ATM.

Setelah membawa kendaraan, EA tidak kembali ke rumah korban. Selain sepeda motor Honda ADV 150 warna merah hitam, korban juga kehilangan satu unit telepon genggam Realme C55 dan uang tunai sebesar Rp1.700.000. Total kerugian materiel mencapai Rp27.200.000.

Saat ini, penyidik Polsek Entikong masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap EA. Petugas juga mendalami kemungkinan keterkaitan dengan kasus serupa di wilayah hukum Polres Sanggau.

Iptu H. Pintor Hutajulu mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat meminjamkan kendaraan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.