PONTIANAK, RUAI.TV – Sejumlah aset Pemerintah Kota Pontianak berupa tanah, masih terus menjalani proses penerbitan sertifikat. Pada Mei ini, ada 31 sertifikat tanah yang berhasil diselesaikan.
Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Kamis (27/05/2021) di Hotel Aston, menyerahkan 31 sertifikat tanah yang merupakan aset milik Pemerintah Kota Pontianak tersebut.
Penyerahakan dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Sigit Santosa, kepada Wali Kota Edi Rusdi Kamtono.
Baca juga: 10 Ruko Hangus, Satu Tewas Tertimbun Reruntuhan
Edi menuturkan, sertifikat yang diserahkan tersebut mencakup tanah fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Pada tahun 2021 ini ditargetkan 1.000 sertifikasi tanah aset milik Pemkot Pontianak. Ia menilai pentingnya program sertifikasi ini dalam menjamin keabsahan dan kepastian hukum kepemilikan tanah Pemkot Pontianak.
“Sertifikasi ini juga untuk memudahkan dalam membuat peta bidang kota lengkap maupun manfaat lainnya,” kata Edi.
Ia menambahkan, dalam mendukung program sertifikasi ini, Pemkot Pontianak akan terus memperbaiki peta bidang lengkap Kota Pontianak. Tujuannya selain untuk mempermudah, juga mempercepat dalam membantu proses pembangunan.
Leave a Reply