Arsip

Meluas, Kecaman Terhadap Edy Mulyadi di Kalbar

kecaman terhadap edy mulyadi semakin meluas
Spanduk warga saat aksi pernyatan sikap di Kabupaten Bengkayang. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

Kecaman Semakin Meluas

“Sebab, Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) yang akan membuat laporan ke pihak kepolisian,” kata Yohanes Ontot.

Dia meminta aparat penegak hukum memproses Edy Mulyadi. Selain itu, kata Yohanes, Edy harus menerima sanksi adat menurut hukum adat Dayak di Kalimantan.

“Saya meminta masyarakat tidak terpancing atas dugaan ujaran kebencian oleh Edy Mulyana. Serahkan penangannya ke aparat kepolisian,” pinta Yohanes.

Advertisement

Baca juga: PNS Ketapang Pelempar Molotov Teriakkan Kata-kata Ini

Pernyataan sikap juga muncul dari Aliansi Masyarakat Adat Kabupaten Sekadau. Mereka menyampaikan aspirasi ini di Mapolres Sekadau, Selasa (25/01/2022).

Aliansi ini terdiri atas perwakilan Majelis Adat Budaya Melayu (MABM), DAD, Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT), Paguyuban Jawa, serta Persatuan Orang Melayu (POM). Kapolres Sekadau, AKBP Kayuswan Tri Panungko menyambut perwakilan masyarakat ini.

Baca juga: 5 Curanmor di Kalbar Terungkap, Ini Rata-rata Modusnya

Begitu juga dengan di Kabupaten Kapuas Hulu, Ketua DAD setempat Antoninus Ain Pamero memimpin pernyataan sikap.

Di Kabupaten Bengkayang, ratusan orang dari Koalisi Ormas melakukan aksi di Kantor DPRD setempat. Perwakilan DAD Bengkayang, Yulius Heri, mengatakan, Edy Mulyadi harus menerima hukum positif sekaligus hukum adat. Koalisi ini kemudian melakukan pelaporan ke Polres Bengkayang. (RED)

Advertisement