Arsip

Kapolda Kalbar Buka Suara Mengenai Demo Sawit Bengkayang

demo karyawan sawit
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, buka suara mengenai demonstrasi ribuan karyawan PT Duta Palma Group di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Di hari ke-19 demo pada Sabtu (19/08/2023) lalu, suasana sempat memanas saat demonstran berhadapan dengan personil polisi yang melakukan pengamanan.

Sejumlah kendaraan polisi dirusak massa. Begitu juga dengan kantor perusahaan, pada Minggu (20/02/2023) subuh atau hari ke-20 aksi, terkena aksi pengerusakan akibat kekecewaan karyawan.

Baca juga: Mediasi Alot Demo Karyawan Sawit Bengkayang, Ini Kesepakatannya

Advertisement

Kapolda menyatakan, saat ini kondisi di lapangan sudah kondusif. Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Alhamdulillah untuk Bengkayang terkendali dan sudah diselesaikan baik-baik. Semua menahan diri. Pagi tadi sudah kami arahkan Kapolres dan semua pihak untuk bersih-bersih, pembenahan yang rusak-rusak,” ujar Kapolda, Senin (21/08/2023).

Baca juga: Alat-alat Polisi Tertinggal di Lokasi Demo Sawit Bengkayang

Terkait kendaraan polisi yang rusak, Kapolda mengatakan, saat ini sedang proses inventarisasi agar mengetahui berapa banyak yang rusak dan di bagian apa. Dia juga mengimbau massa yang mengalami luka saat demo memanas kemarin, untuk melapor ke polisi agar mendapatkan bantuan layanan kesehatan.

Mengenai adanya informasi botol minuman keras di lokasi demonstrasi, Kapolda memastikan benda-benda ini tidak berada di mobil kepolisian.

Baca juga: Demo Sawit, Mobil Dirusak Massa Polisi Pulang Pakai Bus Ekonomi

“Minuman keras itu bukan dari kendaraan kepolisian. Ini dari kendaraan sipil yang posisinya ada di sana,” tegas Kapolda.

Aksi ribuan karyawan dipicu oleh belum terlunasinya hak-hak mereka oleh manajemen. Perusahaan ini milik terpidana kasus korupsi Surya Darmadi. Para karyawan melakukan aksi di area perkebunan kelapa sawit perusahaan selama 20 hari.

Dalam mediasi yang cukup alot pada Minggu sore, pihak karyawan dan manajemen perusahaan telah menandatangani kesepakatan. Dalam kesepakatan itu, perusahaan akan memenuhi hak-hak karyawan secara bertahap. (RED)

Advertisement