Arsip

Ritual Basaru Semangat Karyawan di Lokasi Perusahaan Sawit Bengkayang

karyawan sawit
Ritual basaru semangat oleh karyawan PT Duta Palma Group di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

BENGKAYANG, RUAI.TV – Para karyawan PT Duta Palma Group di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, menggelar ritual adat, Sabtu (26/08/2023). Ritual basaru semangat itu sebagai upaya “mengembalikan semangat” para karyawan dan anak-anak, karena aksi demostrasi beberapa waktu lalu sempat memanas.

Ribuan karyawan sempat berdemo di lokasi perkantoran perusahaan, menuntut hak-hak mereka. Dalam aksi selama 20 hari itu, sebagian karyawan bersama anak-anak, terpaksa menginap di lokasi demonstrasi.

Baca juga: Kapolda Kalbar Buka Suara Mengenai Demo Sawit Bengkayang

Advertisement

Pada hari ke-19 demo, suasana sempat memanas saat demonstran berhadapan dengan aparat kepolisian yang berjaga. Beberapa kendaraan polisi rusak, begitu juga perkantoran perusahaan, akibat kekesalam massa.

Namun akhirnya mediasi terlaksana antara para karyawan dan perusahaan, dengan janji hak-hak karyawan akan diselesaikan bertahap. Sabtu lalu, para karyawan menggelar ritual adat tersebut dengan perkenan dari manajemen PT Duta Palma Group.

Baca juga: Alat-alat Polisi Tertinggal di Lokasi Demo Sawit Bengkayang

Mereka menggelar ritual itu di area Wirata III. Perwakilan karyawan, Mulyanto, mengatakan, penyelenggaraan ritual adat ini murni dari inisiatif para karyawan. Mereka juga mendapatkan izin dari manajemen perusahaan dan warga setempat, sehingga ritual ini bisa berlangsung.

Mulyanto menjelaskan, adat basaru semangat bertujuan untuk memanggil kembali semangat para karyawan, terutama anak-anak yang juga ikut menginap di lokasi PT Duta Palma Group tempo hari.

Baca juga: Mediasi Alot Demo Karyawan Sawit Bengkayang, Ini Kesepakatannya

“Adat ini dilakukan sebagai bentuk menghormati kearifan lokal, terlebih karyawan yang bekerja di perusahaan ini juga ada dari masyarakat adat,” kata Mulyanto.

Meski demikian, ritual adat yang mereka gelar, tidak mengurangi nilai tuntutan terhadap hak normatif terhadap perusahaan. Pihak perusahaan telah menjanjikan, akan menyelesaikan hak normatif tersebut pada 28 agustus 2023, sebagaimana kesepakatan yang sudah mereka teken bersama. (RED)

Advertisement