Arsip

Brimob di Kebun Sawit di Ketapang, Ini Penjelasan Polda

penembakan di kebun sawit
Tangkapan layar kisruh di kebun sawit di Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Kejadian penembakan oleh personil Brimob terhadap seorang pemanen di kebun kelapa sawit, masih memantik perhatian publik. Kejadian ini berlangsung di sebuah kebun sawit di wilayah Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, beberapa waktu lalu.

Saat itu, terjadi keributan di kebun itu, ketika sejumlah warga sedang melakukan panen massal sawit di sebuah kebun. Personil Brimob berada di sana, dan terjadilah kekisruhan itu. Seorang pemanen terkena tembakan peluru hampa.

Baca juga: VIRAL Warga Tertembak Saat Panen Sawit di Tumbang Titi Ketapang

Advertisement

Namun, Polda Kalbar bersuara tentang mengapa ada personil Brimob di area kebun milik sebuah perusahaan itu.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Sabtu (04/06/2022) mengatakan, penempatan personil Brimob di area perusahaan itu, telah sesuai dengan prosedur permintaan. Karena, perusahaan beralasan, kerap terjadi pencurian buah kelapa sawit di tempat itu.

Baca juga: Anak Bawah Umur Terlibat Gerombolan Pencuri di Bengkayang

“Namun penempatan personil tidak sembarangan. Karena ada mekanismenya, termasuk perizinan maupun kerawanan tindakan kejahatan,” kata Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

Selain karena adanya keluhan perusahaan mengenai pencurian buah sawit, polisi menyebut di antara pemanen ada seseorang yang tertulis dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Penembakan di Kebun Sawit Tumbang Titi, Ini Kata Brimob Kalbar

DPO Polres Ketapang itu ternyata berada di antara para pemanen, saat personil Brimob mendatangi mereka.

Terkait kekisruhan berujung penembakan di kebun tersebut, tim di lapangan Polda masih melakukan penyelidikan. Polda hendak membuktikan, apakah tindakan represif personil Brimob saat itu sudah sesuai prosedur atau tidak.

Baca juga: Rumah Terbakar Saat Hendak Jumatan

“Penempatan Brimob di beberapa perusahaan berdasarkan surat perintah untuk menjaga keamanan wilayah,” kata Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. (RED)

Advertisement