Arsip

PETI Ganggu Kualitas Air Sungai Boyan, Polisi Lakukan Penertiban

Polsek meliau mneertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin di sungai boyan. (Foto/hms)

SANGGAU, RUAI.TV – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi perhatian warga Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Keluhan masyarakat terkait aktivitas tambang yang berpotensi memengaruhi kondisi lingkungan, terutama kualitas air Sungai Boyan, mendorong Polsek Meliau melakukan penertiban pada Sabtu (8/8/2026).

Kapolsek Meliau Iptu Supar memimpin langsung kegiatan bersama sejumlah personel. Tim mulai bergerak sekitar pukul 08.00 WIB dengan menyusuri sejumlah titik yang menjadi sasaran penertiban, khususnya kawasan Desa Kuala Rosan dan sekitarnya.

Advertisement

Sebelum menyusuri lokasi PETI, personel mengecek kondisi air Sungai Boyan, khususnya kawasan Desa Kuala Rosan. Hasil pemantauan menunjukkan air sungai masih terlihat keruh.

Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian polisi karena aktivitas PETI berpotensi memengaruhi kualitas air melalui kegiatan penggalian dan pengolahan material tambang pada kawasan aliran sungai.

Petugas kemudian melanjutkan patroli menuju Dusun Batu Laut dan Dusun Riam Sembilo, Desa Kuala Rosan. Namun, personel belum mengambil langkah penertiban pada dua kawasan tersebut karena seorang warga tengah meninggal dunia.

Polisi memilih menghormati keluarga dan masyarakat yang sedang berduka serta menjaga tradisi setempat yang melarang kegiatan yang dapat menimbulkan kegaduhan selama masa berkabung.

Kapolsek Meliau kemudian mengambil pendekatan persuasif dengan mengajak perangkat desa, kepala wilayah, tokoh masyarakat, serta tokoh adat berdiskusi.

Pertemuan tersebut membahas kondisi PETI sekaligus mengajak seluruh unsur masyarakat mendukung upaya kepolisian menjaga lingkungan dan keamanan wilayah.

“Kami tetap menghormati adat dan kondisi masyarakat yang sedang berduka. Kami juga mengajak perangkat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh adat bersama-sama mendukung penertiban PETI,” ujar Iptu Supar.

Setelah berkoordinasi dengan masyarakat setempat, Kapolsek bersama personel dan Kepala Wilayah Riam Sembilo melanjutkan pengecekan sejumlah lokasi pada sepanjang aliran Sungai Boyan.

Petugas menemukan satu set peralatan yang diduga untuk aktivitas PETI pada kawasan Dusun Lubuk Piling, Desa Kuala Rosan. Polisi kemudian mengamankan peralatan tersebut dan membawanya ke Mapolsek Meliau untuk proses penanganan lebih lanjut.

“Kami tidak ingin penertiban berhenti pada satu kegiatan. Kami akan terus memantau lokasi yang masih menjadi sasaran aktivitas PETI,” kata Iptu Supar.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain membawa konsekuensi hukum, aktivitas tersebut dapat memengaruhi kondisi lingkungan, termasuk kualitas air sungai yang menjadi salah satu sumber kebutuhan masyarakat.

Kondisi air Sungai Boyan yang masih keruh menjadi perhatian dalam pemantauan tersebut. Karena itu, Polsek Meliau akan memperkuat koordinasi bersama pemerintah desa, kepala wilayah, tokoh masyarakat, dan tokoh adat selama sekitar dua pekan ke depan.

Polisi juga meminta masyarakat segera menyampaikan informasi jika menemukan aktivitas PETI. Langkah tersebut bertujuan agar petugas dapat segera mengecek lokasi dan mengambil tindakan sesuai ketentuan.

“Kami mengajak masyarakat menjadi bagian dari solusi. Jika menemukan aktivitas PETI, segera sampaikan informasi kepada kepolisian. Jangan mengambil tindakan sendiri,” tegas Iptu Supar.

Penertiban berlangsung hingga sekitar pukul 17.45 WIB dan berjalan aman serta kondusif. Polsek Meliau selanjutnya akan melanjutkan pemantauan sepanjang aliran Sungai Boyan sebagai respons atas keluhan masyarakat sekaligus upaya mencegah aktivitas PETI kembali muncul pada wilayah Kecamatan Meliau. (ts/hms)

Advertisement