Arsip

Jelang Musim Buah di Kalimantan, Begini Ritual Adatnya

Prosesi ritual adat Ngamalo Bunga Buah. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

LANDAK, RUAI.TV – Musim buah mulai menjelang, ditandai dengan beberapa jenis tanaman buah-buahan telah memunculkan bunga. Bagi komunitas Dayak di Kalimantan Barat, inilah saatnya menggelar ritual adat, agar bunga tersebut berkembang menjadi buah.

Masyarakat adat Dayak Kanayatn di Desa Re’es, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, menggelar telah ritual adat Sembahyang Ngamalo Bunga Buah, Jumat (23/4/2021) lalu.

Baca juga: Adat Ngudas Dayak Mayao, Ritual Pengusir Roh Jahat

Advertisement

Ritual ini baru dapat digelar ketika pohon-pohon buah mulai berbunga. Tujuannya untuk memohon kepada Jubata (Tuhan), agar pohon dari beragam jenis buah di hutan adat yang saat ini sedang berbunga, dapat mekar dan tidak gugur, hingga menghasilkan buah.

Baran, seorang Panyangahatn sekaligus Panyanakng Tahutn Desa Rees mempimpin upacara adat itu. Turut hadir Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Menjalin, Thomas Apon, Kepala Desa Rees, Sumiati, dan Timanggong Desa Re’es, Kawi.

Baca juga: Komunitas Dayak Sebalos Tanam Pohon di Hutan Adat

Ritual Adat Ngamalo Bunga Buah dilaksanakan di Bangsal Guna atau tempat yang dikeramatkan oleh masyarakat setempat. Untuk menggelar ritual ini, masyarakat di Binua Oha Desa Re’es mengusahakannya secara swadaya.

“Selain sebagai upaya untuk menjaga dan memelihara tanaman buah yang tumbuh di hutan, ritual ini sekaligus sebagai bentuk penghormatan kepada para leluhur yang telah membuat tempat keramat tersebut,” kata tokoh masyarakat desa Re’es, Rafael S, kepada ruai.tv.

Baca juga: Ritual Tembawang Balek Angin, Mengenang Cikal Bakal Kota Sanggau

Masyarakat Adat Dayak Binua Oha’ Desa Rees, yang terdiri atas perwakilan Dusun Amawakng, Maria, Pak Talun, Mununkng, Dongan, Madakng, Re’es dan Tempoak, menandatangi surat kesepakatan bersama yang berisi 10 point.

Di antara kesepakatan menyebutkan, Bukit Oha’ ditetapkan sebagai hutan adat dan tidak dapat diganggu gugat. Mereka sepakat menjaga Bukit Oha’ sebagai sumber air, dan sepakat tidak menanam tanaman yang dapat menyebabkan kekeringan, misalnya kelapa sawit.

Baca juga: Ritual Nyabakng, Memandikan Tengkorak Pusaka

Warga juga ditegaskan untuk tidak merusak hutan dengan melakukan perladangan terbuka dan pembakaran di area Bukit Oha’. Jika melanggar, dikenakan sanksi sesuai ketentuan dalam hukum adat. (TS)

Advertisement