Arsip

Provokator Perusak Kantor Camat Jadi Tersangka

Provokator Perusak Kantor Camat Jadi Tersangka
Polres Sekadau menampilkan sejumlah tersangka dari beberapa kasus saat jumpa pers, Kamis (09/09/2021), termasuk kasus pengerusakan Kantor Camat Nanga Mahap. Foto: DOK/ruai.tv
Advertisement

SEKADAU, RUAI.TV – Kasus pengerusakan Kantor Kecamatan Nanga Mahap yang terjadi pada Juni lalu terus bergulir. Polisi telah menangkap sejumlah orang dan mengumpulkan keterangan para saksi.

Kantor camat tersebut mengalami kerusakan sejumlah fasilitasnya saat unjuk rasa para Penambang Emas Tanpa Izin (PETI). Selain kaca jendela pecah, alat perekam kartu tanda penduduk elektronik juga rusak. Para pegawai pun sempat mengalami traumatik.

Baca juga: Akibat Aksi PETI, Alat Perekam KTP-El di Nanga Mahap Rusak

Advertisement

Kapolres Sekadau, AKBP Kayuswan Trie Panungko, saat jumpa pers Kamis (09/09/2021) di Mapolres Sekadau, menjelaskan kondisi terkini dari penanganan kasus tersebut. Mereka telah menetapkan dua tersangka atas kasus ini.

Kedua tersangka merupakan provokator, yang menyulut tindak anarkis peserta unjuk rasa saat itu. Ulah provokator ini turut membakar emosi pengunjungrasa lain untuk beramai-ramai melakukan pengerusakan. Padahal awalnya, aksi itu bertujuan untuk menyampaikan aspirasi pekerja PETI, untuk meminta solusi dari pemerintah.

Baca selanjutnya dengan klik pages 2

Advertisement