PONTIANAK – Sebuah bangunan terbakar, di Gg. Bhinneka, Jalan Husein Hamzah, kelurahan Pal 5, Kecamatan Pontianak Barat terbakar, Jumat pagi, (30/11/2018).
Bangunan yang terbakar terbuat merupakan tempat penampungan bararang bekas.
Kebakaran berada tak jauh dari Panti Asuhan Nur Ilahi Pontianak.
Untuk memadamkan kobaran api petugas pemadam kebakaran berjibaku menuju lokasi dengan sejumlah peralatan yang dimiliki.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan, Tempat penampungan barang bekas tersebut milik Pasaribu.
“Awal kejadian ditengah belakang api sudah merembet ke tempat yang lain kemudian ke gudang milik pak Pasaribu ini,” katanya.
Kapolresta menambahkan, kerugian material akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai 800 juta.
“Kita sangat mengapresiasi api cepat padam, dan sekarang sedang proses pembasahan dengan adanya damkar-damkar Swasta yang baru saya temukan di Pontianak ini, tentunya ini patut jadi contoh buat kota-kota lain,” tambah Kapolresta.
Hingga pukul 08.00 WIB, api sudah bisa dipadamkan. (Red).
Leave a Reply