PONTIANAK, RUAI.TV – Presiden RI Prabowo Subianto terbang langsung menuju Kalimantan pada Sabtu pagi, 22 Agustus 2026, untuk mengecek sekaligus memimpin penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Kalimantan.
Langkah tersebut dilakukan Presiden setelah sehari sebelumnya menginstruksikan jajaran utama TNI dan Polri turun langsung ke lapangan. Mereka diminta bekerja bersama pemerintah daerah dan masyarakat untuk mempercepat penanganan karhutla di empat provinsi terdampak.
Presiden membagi penugasan pejabat utama TNI-Polri di masing-masing wilayah. Di Kalimantan Barat, penanganan dipimpin langsung Panglima TNI bersama Kapolri.
Sementara di Kalimantan Tengah, Presiden menugaskan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) bersama Wakapolri. Untuk Kalimantan Selatan, penanganan melibatkan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) dan Asisten Utama Operasi (Astamaops) Polri.
Adapun di Kalimantan Timur, Presiden menugaskan Wakil Panglima TNI bersama Komandan Korps Brimob Polri. Pembagian tugas tersebut diarahkan untuk memastikan penanganan karhutla berlangsung cepat, terpadu, dan optimal.

Presiden meminta seluruh jajaran terkait bergerak bersama agar kebakaran dapat segera dikendalikan dan masyarakat kembali menjalankan aktivitas secara normal.
Selain penanganan di lapangan, Presiden juga menekankan aspek penegakan hukum. Setiap pelanggaran hukum yang ditemukan dalam penanganan karhutla diminta diproses dan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Instruksi itu menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah menangani karhutla, terutama untuk memastikan persoalan kebakaran tidak hanya ditangani dari sisi pemadaman, tetapi juga melalui penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Di Kalimantan Barat, kondisi karhutla menjadi perhatian seiring tingginya jumlah titik panas yang terdeteksi. Berdasarkan data BMKG hingga 23 Agustus 2026 pukul 23.00 WIB, tercatat sebanyak 3.704 titik hotspot di Kalimantan Barat.
Kabupaten Ketapang menjadi wilayah dengan jumlah titik panas terbanyak, yakni mencapai 1.748 titik. Dengan kondisi tersebut, pemerintah pusat bersama jajaran TNI-Polri dan pemerintah daerah terus melakukan penanganan di wilayah terdampak.
Presiden meminta seluruh unsur bergerak cepat dan terkoordinasi agar karhutla dapat segera dikendalikan sekaligus memastikan setiap dugaan pelanggaran hukum mendapat tindakan sesuai aturan yang berlaku.(Setkab/did/ts)















Leave a Reply