Arsip

Remaja Bersajam Serang Warkop di Tanjung Hulu Pontianak

Rekaman CCTV detik-detik penyerangan oleh sejumlah remaja bersajam terhadap pengunjung Warkop Gg. H. Taha, Tanjung Hulu Pontianak, Jumat (15/03/2024) malam. (Tangkapan layar/ruai.tv)
Advertisement

Sementara jika perbuatan anak-anak remaja tersebut tidak ada sanksi pidana, seperti tawuran, perang sarung, menimbulkan keresahan dan keributan di masyarakat, berdasarkan kesepakatan bersama, selain diamankan oleh pihak kepolisian baik di Polsek-polsek maupun Polresta, tindakan lain yang tidak merugikan mereka dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan juga akan dikenakan, seperti dengan cara memanggil orang tua dan membuat surat pernyataan, serta menggunduli anak-anak tersebut, kemudian diberikan sanksi sosial.

“Nanti seperti apa sanksi sosialnya, nanti akan kita bicarakan lebih lanjut lagi dengan Pemerintah Kota dan KPAD, apakah dimasukkan pesantren untuk yang muslim, yang Kristen mungkin di gereja, atau sanksi-sanksi lainnya yang nanti akan kita berlakukan,” tegasnya.

Mengenai pemberlakukan jam malam bagi anak-anak di bawah umur, baik SD, SMP maupun SMA, Kapolresta menyampaikan akan dilakukan pengaturan.

Advertisement

“Nanti razia gabungan Satpol PP, Polisi, TNI dan stakeholder yang ada, anak-anak di bawah umur yang masih sekolah, tidak boleh keluar malam, artinya dibatasi jam sembilan sudah berada di rumah masing-masing waktu gunakan untuk belajar,” ungkapnya.

Kapolresta berharap, upaya-upaya ini bisa terlaksana dan dilaksanakan, supaya ada perubahan terhadap sikap anak-anak remaja, sampai bisa lebih baik lagi. (DIK/RAY)

Advertisement