Arsip

Ratusan Hektare Hutan Adat di Kapuas Hulu Dibabat

Pembabatan hutan adat Desa Sungai Uluk Palin, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu. (Ist/ruai.tv)
Advertisement

Sementara itu, Kepala Desa Sungai Uluk Palin, Petrus Dawin menyampaikan, dalam menyikapi permasalahan tersebut, pihaknya sudah melakukan mediasi dengan pihak pengusaha. Pemanggilan pengusaha ditanggapi, sehingga dilakukanlah proses sidang adat di kantor desa setempat.

“Selaku Kepala Desa, saya tidak punya hak untuk mengizinkan aktivitas perambahan hutan tersebut, karena itu merupakan wilayah adat, dan tentunya melanggar hukum,” tegasnya.

Selama dua tahun aktivitas pembalakan liar tersebut berlangsung, pihak desa tidak mengetahuinya. Baru diketahui baru-baru ini, sehingga pihaknya membentuk tim untuk melakukan pengecekan ke lokasi.

Advertisement

“Ke depannya jangan sampai ada lagi permasalahan serupa seperti ini. Semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan, jangan sampai berlarut-larut,” harapnya.

Dia juga mengiyakan, bahwa masalah tersebut sudah sampai ke ranah hukum.

“Berdasarkan informasi yang saya terima, bahwa kasus ini sudah naik ke Polda Kalbar. Kemarin kami empat orang ada diminta pihak Polres Kapuas Hulu untuk datang. Tapi pas chat dengan saya tidak ada jaringan (sinyal), sehingga kami tidak datang. Mungkin Senin ini,” ujarnya. (ROV)

Advertisement