PONTIANAK, RUAI.TV – Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat adat Dayak kepada Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI), Minggu (6/9/2026).
Ketua DAD Kota Pontianak, Yohanes Nenes, menyampaikan aspirasi tersebut saat menerima kunjungan Tim Penyuluh Karhutla Mabes TNI bersama seluruh pengurus DAD Kota Pontianak.
Yohanes meminta Mabes TNI memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat adat Dayak yang menjalankan tradisi berladang secara bergilir.
Menurutnya, praktik berladang tradisional memiliki dasar hukum melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya ketentuan mengenai kearifan lokal.
Yohanes juga meminta aparat tidak menyamaratakan peladang tradisional sebagai penyebab kebakaran hutan dan lahan. Ia menegaskan, masyarakat adat memiliki tata cara pembukaan lahan, termasuk pembuatan sekat bakar dan penerapan sanksi adat apabila api meluas.
“Masyarakat adat Dayak memiliki aturan dalam berladang. Kami membuat sekat bakar dan menerapkan hukum adat. Karena itu, kami meminta jangan sampai peladang tradisional menjadi pihak yang selalu mendapat tudingan ketika terjadi karhutla,” kata Yohanes.
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat Dayak menjalankan aktivitas berladang pada tanah mineral untuk menanam padi gunung. Yohanes meminta pemerintah dan aparat mempertimbangkan kondisi ekologis tersebut dalam pembinaan serta pengawasan karhutla.
Selain persoalan berladang, DAD Kota Pontianak meminta Mabes TNI memastikan program ketahanan pangan nasional, termasuk kegiatan yang melibatkan PT Agro Industri Nasional (Agrinas) dan proyek strategis nasional (PSN), tetap menghormati hak ulayat masyarakat adat.

Yohanes meminta pelaksanaan program pangan tidak menggusur wilayah adat, ladang produktif, maupun hutan adat. Ia juga mendorong pemerintah melibatkan masyarakat adat sebagai pelaku utama dalam pengembangan ketahanan pangan lokal.
“Kami meminta program ketahanan pangan tidak menjadikan tanah adat hanya sebagai objek. Masyarakat adat harus ikut menjadi subjek dan memperoleh ruang untuk mengelola serta mengembangkan potensi pangan di wilayahnya,” ujarnya.
DAD Kota Pontianak juga meminta adanya musyawarah adat dan persetujuan masyarakat sebelum pihak pelaksana program membuka lahan atau menetapkan konsesi baru di wilayah adat.
Yohanes menekankan pentingnya prinsip persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan atau Free, Prior and Informed Consent (FPIC).
Selain persoalan lahan dan pangan, Yohanes meminta keterlibatan lebih besar putra-putri Dayak dalam PT Agrinas Palma Nusantara dan berbagai proyek strategis nasional di Kalimantan Barat.
Keterlibatan tersebut, menurutnya, mencakup jabatan manajerial, hubungan masyarakat, staf, hingga pekerjaan yang dapat melibatkan kontraktor lokal.
“Kami berharap putra-putri Dayak memperoleh ruang dalam berbagai jabatan dan pekerjaan strategis. Begitu juga kontraktor lokal harus mendapat kesempatan untuk terlibat dalam pekerjaan di kebun, anak usaha Agrinas, maupun proyek strategis nasional di Kalimantan Barat,” kata Yohanes.
Aspirasi berikutnya berkaitan dengan penerimaan putra-putri Dayak sebagai prajurit TNI. DAD Kota Pontianak mengusulkan kebijakan afirmasi berupa kuota khusus dalam penerimaan prajurit, terutama melalui jalur Akademi Militer dan Bintara.
DAD juga mengusulkan rekomendasi resmi dari lembaga adat menjadi salah satu pertimbangan dalam proses seleksi. Yohanes menilai keterlibatan pemuda Dayak dalam institusi TNI dapat memperkuat pertahanan di wilayah perbatasan dan pedalaman Kalimantan.
DAD Kota Pontianak turut meminta pelibatan tokoh adat dan masyarakat adat dalam setiap rencana pembangunan markas militer atau batalyon di wilayah Kalimantan Barat.
Pelibatan tersebut bertujuan memastikan proses pembangunan berjalan dengan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat setempat.
Yohanes menegaskan DAD Kota Pontianak mendukung program Presiden Republik Indonesia dan Panglima TNI yang berpihak kepada masyarakat adat Dayak di Kalimantan Barat.
“Kami berharap seluruh aspirasi ini menjadi perhatian Panglima TNI dan Presiden Republik Indonesia. Kami tidak ingin masyarakat adat terus menjadi penonton di rumah sendiri,” tegas Yohanes.
Sementara itu, Ketua Tim Penyuluh Karhutla Mabes TNI, Brigjen TNI (Mar) Wahyudi Saputra, menyatakan pihaknya akan menampung seluruh aspirasi tersebut dan menyampaikannya kepada pimpinan TNI.
“Kami sudah mendengarkan pesan yang disampaikan kepada kami untuk kami teruskan kepada komando atas. Kami juga sudah menerima satu map berisi amanat dari Ketua Dewan Adat Dayak Kota Pontianak, Bapak Yohanes Nenes. Nanti akan kami sampaikan,” kata Wahyudi. (dig/red)















Leave a Reply