Arsip

PSDKP Musnahkan Alat Tangkap Ikan Merusak Lingkungan

Advertisement
KAPUAS HULU, RUAI.TV – Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, menghadiri acara pemusnahan alat penangkap ikan yang merusak lingkungan (API-M) yang diselenggarakan oleh Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kapuas Hulu, Rabu (4/9/2024). Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor PSDKP setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Wahyudi Hidayat menekankan bahwa alat penangkap ikan yang merusak, atau API-M, memberikan dampak negatif terhadap lingkungan perairan dan keberlanjutan sumber daya ikan.
“API-M ini justru menyebabkan populasi dan kualitas ikan semakin menurun,” tegasnya.
Wabup Wahyudi menjelaskan bahwa penggunaan API-M sering kali merusak struktur dasar sungai dan habitat ikan.
“Pada akhirnya, hal ini berdampak buruk pada ekosistem sungai dan danau, serta mengancam mata pencaharian para nelayan,” tambahnya.
Wahyudi juga mengapresiasi langkah PSDKP Kapuas Hulu yang untuk pertama kalinya menggelar kegiatan pemusnahan alat penangkap ikan yang merusak ini. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilanjutkan dan melibatkan lebih banyak pihak terkait.
“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan semakin bersemangat dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk menjaga kelestarian sumber daya ikan. Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan nelayan dan kelestarian lingkungan,” harapnya.
Lebih lanjut, Wahyudi juga mendorong Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu untuk terus bersinergi dengan PSDKP, kelompok pengawas perikanan masyarakat, serta masyarakat umum dalam menjaga lingkungan dari aktivitas penangkapan ikan ilegal yang merusak.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menangkap ikan dengan cara yang memperhatikan kelestarian lingkungan, dan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Advertisement