Arsip

Suhardi: Kami Harap Kratom Dilegalkan dan Ada Payung Hukum

Advertisement

KAPUAS HULU – Putra Daerah Asal Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Suhardi mendukung penuh upaya Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji terhadap upayanya dalam mencari persoalan tanaman kratom bagi warga Kalbar, khususnya Kapuas Hulu.

Menurutnya, sebagai putra daerah Kabupaten Kapuas Hulu, tanaman karatom bukan tanam yang baru, karena sejak dahulu para orang tua atau pendahulu sudah mengunakan tanaman karatom sebagai minuman seperti teh sehabis kerja dari huma atau ladang untuk penghilang lelah atau obat.

Foto: IG, keratom Kapuas Hulu

“Jadi bukan hal baru dan aneh, bahkan tanaman ini hidup subur di pingiran Sungai Kapuas dan pohon-pohonya besar-besar bisa untuk ramu rumah yang bagus tidak di makan bubuk, selain itu juga sangat bagus untuk penghijauan dan sekarang telah dikembangkan dan di budidayakan oleh masyarakat,” ujar Suhardi, yang merupakan Bakal Calon Bupati Kapuas Hulu ini.

Advertisement

Ia juga menjelaskan, bahwa saat ini tanaman kratom juga sudah menjadi tulang punggung masyarakat dalam memenuhi dan penopang kebutuhan ekonomi terlebih komoditi andalan seperti karet juga anjlok. Dimana saat ini menurutnya, terdapat 120 ribu masyarakat di Kapuas Hulu sebagai petani kratom.

“Sekaligus menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat Kapuas Hulu berjumlah 120 ribu petani mulai dari Silat Hilir sampai ke Putussibau. Dengan langkah-langkah yang diambil Bapak Gubernur, Pak Sutarmidji, saya sanggat mendukung kebijakan beliau pro rakyat kecil khususnya masyarakat Kapuas Hulu,” kata Suhardi

Untuk itu sebagai putra daerah asli Bumi Uncak Kapuas, Suhardi sangat menaruh harapan, supaya tanaman kratom ini bisa menjadi produk yang bisa di legalkan dan mendapat payung hukum dari pemerintah pusat.

“Kami sebagai putra daerah sangat menaruh harapan tanaman ini bisa menjadi produk tanaman yang bisa di legalkan dan ada payung hukum oleh pemerintah pusat,” harapnya yang disampaikan kepada media ini, Jumat (7/2) sore.

Sebelumnya Gubernur Kalimatan Barat, Sutarmidji menghadiri pertemuan, di Kantor Staf Kepresidenan dipimpin langsung oleh Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Kemudian, didampingi oleh Kepala BNN dan Kepala BPOM Pusat, Kementerian Kesehatan diwakili oleh Dirjennya, selanjutnya ada beberapa peneliti dan pakar, di Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia pada Rabu (5/2/2020).

Dalam pertemuan tersebut membahas tanaman kratom yang saat ini menimbulkan polemik di tanah air. Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melakukan beberapa usulan kepada Presiden Ir. Joko Widodo yang diwakilkan beberapa staf kepresiden saat pertemuan berlangsung sebagai berikut :

1). Melakukan penelitian secara farmasi tentang Kratom sebagai bahan baku obat.

2). Melakukan Tata Niaga dalam mengeksport Kratom di Negara yang melegalkan.

3). Masa Pelarangan setidaknya sampai ada hasil penelitian komprehensif.

4). Jikapun Dilarang maka fikirkan dampak ekoligisnta, karena harus ditebang dari 20 juta pohon sedangkan daerah Kabupaten Kapuas Hulu sudah ditetapkan sebagai kawasan paru-paru dunia.

5). Harus dipersiapkan kegiatan pengganti untuk perekonomian bagi 120 ribu jiwa yang ekonomi atau kehidupan mereka tergantung Kratom. (Red).

Advertisement