PONTIANAK, RUAI.TV – Zona merah atau risiko tinggi COVID-19 terjadi di dua kabupaten di Kalbar. Per 1 Agustus 2021, Kabupaten Sambas dan Kubu Raya berada dalam zona merah tersebut.
Status zona merah itu berdasarkan data per 1 Agustus 2021, yang baru dikeluarhan oleh Sistem Informasi Bersatu Melawan Covid (BLC) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasionalpada Selasa ( 03/08/2021).
Baca juga: Pengurus RT Harus Jadi Ujung Tombak
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harisson, menjelaskan, zona merah di Sambas lebih dipengaruhi faktor tingkat hunian rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR).
“BOR perawatan COVID Sambas minggu yang lalu ada yang mencapai 89,16 persen. BOR yang tinggi itu menunjukkan bahwa sebenar nya kasus konfirmasi juga pasti tinggi,” kata Harisson.
Sementara untuk Kubu Raya, pertambahan kasus konfirmasi-nya sebanyak 281 orang. Ini terbanyak setelah Pontianak.
Baca juga: Warga Dusun Ini Ajak Roh Halus Keliling Kampung
“Di Kubu Raya, jumlah kasus kematian 10 orang untuk minggu yang lalu. Kasus aktif-nya terbanyak ke-2 setelah kota Pontianak,” papar Harisson.
Sementara untuk Kabupaten Ketapang yang pekan lalu dalam zona merah, kini sudah pada zona oranye atau risiko sedang.
Kapuas Hulu menjadi satu-satunya daerah dengan zona kuning per 1 Agustus 2021. Dan 11 daerah lain dalam zona oranye. (RED)
1 Comment