Arsip

PENYELUNDUP 28 KG NARKOBA HARUS DIUNGKAP

Advertisement

[youtube]http://youtu.be/OQzvFSRjHyY[/youtube]

 

“Petugas kantor bea dan cukai entikong memang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 28 kilogram narkoba jenis sabu yang dititipkan di bus antar negara tujuh november lalu, namun saying, tersangka pengirim dan penerima barang haram tersebut belum terungkap. Pihak terkait diminta sigap menangani kasus ini sehingga tersangka dapat segera ditangkap.”

Advertisement
bea dan cukai entikong, berhasil gagalkan penyelundupan sabu seberat 28 kg ke indonesia

Digagalkannya upaya penyelundupan 28 kilogram narkoba jenis sabu oleh kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai tipe madya pabean C entikong, tujuh november lalu merupakan kasus besar bahkan cukup besar di tingkat nasional.

Namun saying, karena barang haram tersebut sifatnya hanya dititipkan di bus antar negara jurusan kuching malaysia-tujuan Pontianak, tersangka pengirim dan penerima barang tidak ikut diungkap.

Menyikapi kasus ini, anggota dprd provinsi kalbar Mijino meminta kepada pihak terkait terutama kepolisian untuk sigap menangani kasus ini, sehingga tersangka dapat segera ditangkap, sebab jika kasus serupa ke depan terulang lagi, masyarakat kalbar terutama generasi muda akan sulit mengembangkan diri terutama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia kalimantan barat.::Raydatodi

Advertisement