Arsip

WALHI Serukan Prinsip Pilah, Pilih dan Pulih Untuk Kalbar – Indonesia yang Berkeadilan Ekologis

Walhi Kalbar bersama komponen organisasi menyampaikan seruan terhadap Pemilu Tahun 2024 yang akan dilaksanakan mengamalkan PILAH-PILIH-PULIH, Selasa (06/01/2024). (Foto/Walhi Kalbar)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Walhi Kalimantan Barat beserta segenap komponen organisasi menyampaikan seruan terhadap pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 yang akan dilaksanakan mengamalkan PILAH-PILIH-PULIH.

Seruan yang menegaskan sikap politik WALHI ini dilakukan serentak Bersama Eksekutif Nasional WALHI dan 28 Eksekutif Daerah se-Indonesia.

Melalui penyampaian seruan dan diskusi bertema “Seruan WALHI Terhadap Pemilu Serentak 2024; Pilah, Pilih dan Pulih” yang digelar bertempat di Sekretariat Walhi Kalimantan Barat ini, juga menghadirkan jejaring atau lembaga mitra, organisasi kepemudaan dan mahasiswa pecinta alam (Mapala), serta segenap elemen kaum pemuda Kalimantan Barat.

Advertisement

Menyikapi dinamika situasi politik pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang mengarah kepada kemunduran demokrasi, penyempitan ruang-ruang sipil, pembangkangan konstitusi dan pelanggengan praktik pengerukan sumber daya alam secara ugal-ugalan selama ini, juga memperhatikan kinerja pemerintah yang semakin jauh dari amanah pasal 33 Konstitusi.

Selain itu memperhatikan bahwa, pemilu yang sejatinya sebagai momentum bagi rakyat untuk memberikan amanahnya kepada para calon pengurus warga, maka Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyerukan terhadap seluruh elemen WALHI bersama Rakyat, untuk mengamalkan PRINSIP PILAH-PILIH-PULIH.

Prinsip PILAH-PILIH-PULIH ini ditujukan terhadap pemilihan Presiden dan Wakil Presiden maupun terhadap pemilihan anggota legislatif pada Pemilu serentak di Indonesia dan khususnya di Kalimantan Barat tahun 2024.

Prinsip PILAH dimaksud adalah memilah berdasarkan; rekam jejak kejahatan konstitusi, Hak Asasi Manusia (HAM), lingkungan hidup dan pelanggaran etik dengan menggunakan Nilai dan Prinsip WALHI sebagai panduan.

Adapun prinsip dimaksud meliputi 5 poin diantaranya keterbukaan, keswadayaan, professional, ketauladanan dan kesukarelawanan). Sedangkan 8 nilai WALHI tersebut diantaranya demokrasi, keadilan gender, keadilan ekologis, keadilan antar generasi, persaudaraan sosial,anti kekerasan dan keberagaman.

Selin itu prinsip PILAH dimaksud juga penting dengan mencermati dan membedah Visi- Misi, program dan agenda setiap kandidat Presiden dan Wakil Presiden serta calon anggota legislatif serta menelusuri, melihat lebih dalam dan membongkar kepentingan aktor-aktor pendukung dibalik setiap kandidat Presiden, Wakil Presiden, serta calon legislatif.

Sedangkan terkait prinsip PILIH-PULIH, WALHI mengajak dan menolak agar tidak terjebak pada janji, gimmick, pencitraan dan praktik politik transaksional oleh para kandidat yang berwatak curang, culas, dan ugal-ugalan.

Kami menegaskan dan menyerukan untuk berkomitmen memilih kader politik hijau yang mengusung agenda platform politik keadilan ekologis dan berkomitmen untuk terus mengawal agenda perwujudan Pulihkan Indonesia.

Sebagaimana diketahui bahwa hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan Hak Asasi Manusia, maka segala bentuk perampasan dan eksploitasi sumber daya alam yang mengakibatkan penghancuran integritas lingkungan hidup harus dihapuskan karena merampas kedaulatan rakyat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Dalam hal ini WALHI sebagai organisasi lingkungan yang terus memperjuangkan penegakan kedaulatan rakyat atas pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup menilai, bahwa Negara semakin jauh dari ruh dan semangat cita-cita bangsa untuk bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Tentu saja penguasaan sumber daya alam oleh segelintir orang selama ini telah merampas dan menghilangkan hak rakyat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Dengan demikian, cita-cita keadilan ekologis semakin jauh seiring dengan kemunduran sistem politik Indonesia.

WALHI menilai selama sepuluh tahun terakhir bahwa negara telah melupakan mandatnya dalam mensejahterakan rakyat, mengelola sumber daya alam dan lingkungan hidup secara demokratis, berkeadilan dan berkelanjutan untuk mewujudkan keadilan ekologis sebagaimana Pasal 33 UUD 1945, TAP MPR IX/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam maupun UU 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

Cita-cita keadilan ekologis yang diharapkan menghadapi jalan terjal dan hal ini nampak dari raut mundurnya demokratisasi dalam pengelolaan sumberdaya alam dan orientasi sistem politik dan ekonomi yang cenderung ekstraktif selama ini.

Karena itu, WALHI menawarkan agenda perubahan politik lingkungan hidup dengan melakukan; (1) penataan ulang sistem tata Kelola kelembagaan pemerintahan, (2) melakukan reformasi sistem kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup – sumberdaya alam, (3)perombakan sistem ekonomi ekstraktif dengan sistem ekonomi kerakyatan.

Prinsip PILAH-PILIH-PULIH yang disampaikan WALHI saat ini diharapkan juga dapat menjadi panduan bagi segenap komponen WALHI di Indonesia termasuk di Kalimantan Barat beserta segenap komponen rakyat dalam menentukan pilihannya pada Pemilu serentak 2024. (RED)

Sumber: Walhi Kalbar

Advertisement