Arsip

Aliansi Kalbar Menggugat Jelaskan Makna Ritual Adat di DPRD Kalbar

Aliansi Kalimantan Barat Menggugat menggelar Konfrensi Pers di Pontianak, Sabtu (29/8) sore. (Foto/ruai.tv)

PONTIANAK, RUAI.TV – Organisasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Kalbar Menggugat memberikan klarifikasi terkait ritual adat yang melibatkan pemotongan babi di halaman Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

Klarifikasi itu mereka sampaikan melalui keterangan pers pada Sabtu sore, 29 Agustus 2026. Aliansi Kalbar Menggugat menyatakan prosesi tersebut merupakan bagian dari pemenuhan janji adat atau hajat sekaligus bentuk penghormatan terhadap leluhur serta adat dan budaya Dayak.

Menurut mereka, pelaksanaan hajat memiliki kedudukan penting dalam tradisi adat Dayak. Karena itu, prosesi tersebut mereka jalankan sebagai bagian dari pemenuhan janji adat.

Advertisement

“Bagi kami, janji adat atau hajat tidak bisa ditawar-tawar dalam keyakinan adat Dayak. Prosesi tersebut tidak memiliki maksud untuk menyinggung, melecehkan, ataupun mencederai perasaan pihak maupun kelompok mana pun,” kata Rusliyadi, perwakilan Aliansi Kalbar Menggugat dalam keterangan pers tersebut.

Aliansi Kalbar Menggugat juga mengajak masyarakat memahami keberadaan adat dan budaya sebagai bagian dari kekayaan Kalimantan Barat. Mereka menilai keberagaman adat dan budaya merupakan identitas kultural yang tumbuh berdampingan dalam kehidupan masyarakat.

Karena itu, mereka berharap masyarakat melihat prosesi tersebut dalam konteks pelestarian budaya dan kearifan lokal, sehingga perbedaan pemahaman tidak berkembang menjadi persoalan yang mengganggu keharmonisan.

Terkait adanya laporan kepada Polda Kalimantan Barat mengenai prosesi tersebut, Aliansi Kalbar Menggugat menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan. Mereka juga memastikan akan mengikuti setiap tahapan yang dilakukan kepolisian secara kooperatif.

“Kami sangat menghormati seluruh proses hukum yang berlaku di institusi kepolisian. Sebagai warga negara yang taat hukum, kami akan bersikap kooperatif terhadap setiap tahapan yang berjalan di Polda Kalbar,” ujarnya.

Dokumentasi aksi Aliansi Kalimantan Barat Menggugat di Kantor DPRD Kalbar. (Foto/ruai.tv)

Aliansi Kalbar Menggugat kemudian mengajak seluruh elemen masyarakat Kalimantan Barat menjaga ketenangan. Mereka meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang dapat memecah hubungan sosial.

Mereka juga mengimbau masyarakat menggunakan media sosial secara bijak dan menahan diri dari aktivitas yang berpotensi memperkeruh situasi.

Menurut Aliansi Kalbar Menggugat, persoalan tersebut sebaiknya menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan dialog antarelemen masyarakat.

“Mari kita jadikan momen ini sebagai jembatan untuk memperkuat dialog. Saatnya kita kembali menjaga harmonisasi, saling bergandengan tangan, dan saling menghormati identitas serta keyakinan masing-masing,” katanya.

Aliansi Kalbar Menggugat berharap masyarakat tetap menjaga kedamaian dan kerukunan yang selama ini tumbuh di Kalimantan Barat. Mereka menutup pernyataan dengan pesan adat, “Hidup dikandung adat, mati dikandung tanah.”

Selain itu, mereka mengajak seluruh pihak mengedepankan sikap saling menenangkan dengan pesan, “Masalah besar kita kecilkan, masalah kecil kita hilangkan.” (dig/san/ts)

Advertisement