PONTIANAK, RUAI.TV – Ketua Umum Persatuan Orang Melayu (POM) Agus Setiadi mengapresiasi sikap Gubernur Kalimantan Barat yang tetap mendengarkan aspirasi masyarakat dan tidak mencabut Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal.
Menurut Agus, sikap tersebut menunjukkan penghormatan terhadap hak, budaya, serta realitas kehidupan masyarakat adat dan masyarakat peladang di Kalimantan Barat.
“Gubernur Kalimantan Barat telah mengambil sikap yang bijaksana dengan tetap mendengarkan suara rakyat,” ujar Agus Setiadi, Sabtu (29/8).
Ia menilai Perda tersebut berkaitan dengan kehidupan dan keberlangsungan masyarakat peladang sehingga persoalannya perlu melihat kondisi secara utuh dan tidak menyederhanakan persoalan.
Agus juga menilai pemerintah perlu membedakan praktik perladangan tradisional masyarakat yang memiliki kearifan lokal dengan pembakaran lahan secara sengaja, terencana, dan dalam skala besar yang berpotensi menimbulkan bencana.
Menurutnya, perlindungan terhadap hak masyarakat tidak berarti membiarkan kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah tetap harus bertindak tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dan menyebabkan kerusakan lingkungan.
Apresiasi Permohonan Maaf Korlap Aksi
Agus turut mengapresiasi kelompok masyarakat yang sebelumnya melakukan aksi di Kantor DPRD Kalimantan Barat, terutama atas sikap terbuka dan kesediaan mereka menyampaikan permohonan maaf terkait insiden pemotongan babi yang terjadi di sela-sela aksi.
Ia menilai permohonan maaf tersebut sebagai sikap yang patut diapresiasi. Kelompok masyarakat tersebut juga telah menjelaskan bahwa insiden itu berada di luar skenario aksi.
“Keberanian untuk mengakui dan meminta maaf merupakan bagian dari kedewasaan dan tanggung jawab,” katanya.
Agus menegaskan kebebasan menyampaikan pendapat dan melakukan aksi merupakan hak setiap warga negara. Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan situasi, kondisi, serta perasaan masyarakat di lingkungan sekitar.
Ia berharap insiden serupa tidak kembali terjadi. Agus juga mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan aspirasi harus berjalan bersama tanggung jawab dan toleransi.
Menurutnya, masyarakat perlu saling menghormati, menjaga perasaan, serta memahami kehidupan bersama dalam keberagaman.
Minta Perdebatan Media Sosial Dihentikan
Agus mengajak seluruh masyarakat mengakhiri perdebatan di media sosial yang semakin memanas terkait persoalan tersebut.
Menurutnya, Kalimantan Barat tidak boleh terpecah akibat perdebatan yang tidak terkendali, saling serang, saling menghina, maupun narasi yang berpotensi memecah masyarakat.
“Cukup. Mari kita sudahi perdebatan yang tidak produktif di media sosial,” serunya.
Agus meminta masyarakat tidak menjadikan satu peristiwa sebagai alasan untuk saling membenci dan memusuhi. Ia juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berkembang hingga memicu konflik antarmasyarakat.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, berbesar hati, dan saling merangkul demi menjaga stabilitas serta keharmonisan Kalimantan Barat.
Menurut Agus, persoalan tidak akan selesai melalui kebencian dan persaudaraan tidak akan tumbuh dari sikap saling curiga.
Ia mengingatkan bahwa Kalimantan Barat merupakan rumah bersama yang perlu dijaga dengan pikiran jernih dan sikap terbuka.
Fokus pada Karhutla dan Kabut Asap
Di tengah polemik yang berkembang, Agus mengingatkan masyarakat Kalimantan Barat agar tidak kehilangan fokus terhadap persoalan yang lebih mendesak, yakni ancaman kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap.
Ia meminta seluruh pihak mengarahkan energi bersama untuk mencegah dan menangani karhutla secara serius.
“Jangan sampai energi kita habis untuk saling berdebat, sementara ancaman kabut asap ada di depan mata,” ujarnya.
Agus mendorong seluruh pihak bersatu menyelamatkan Kalimantan Barat dari karhutla sekaligus menuntut pertanggungjawaban korporasi yang terbukti terlibat.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk melindungi anak-anak, kesehatan masyarakat, serta masa depan lingkungan.
Ia juga meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah bertindak tegas terhadap pihak yang terbukti terlibat dalam kebakaran lahan, terutama korporasi atau perusahaan yang melakukan pelanggaran.
“Jika perusahaan terbukti melanggar dan menyebabkan kebakaran lahan, maka harus ditindak tegas,” tegas Agus.
Menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi izin usaha perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran. Jika memenuhi ketentuan hukum, izin tersebut dapat dicabut sebagai bentuk penegakan hukum dan memberikan efek jera bagi korporasi lainnya.
Agus juga menilai publik berhak mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran lahan. Menurutnya, ketegasan penegakan hukum penting agar masyarakat melihat kehadiran negara dalam melindungi lingkungan dan rakyat.
Kalbar Butuh Persatuan
Menutup pernyataannya, Agus mengajak masyarakat Kalimantan Barat menjadikan peristiwa yang terjadi sebagai pembelajaran bersama.
Ia mengingatkan agar perbedaan aspirasi tidak menjadi alasan untuk memutus persaudaraan. Masyarakat tetap dapat berbeda pendapat dan menyampaikan kritik tanpa kehilangan akal sehat maupun rasa saling menghormati.
“Kita boleh berbeda pendapat, tetapi jangan bermusuhan. Kita boleh mengkritik, tetapi jangan kehilangan akal sehat,” katanya.
Agus kembali mengajak masyarakat menahan diri, berbesar hati, dan saling merangkul. Ia berharap Kalimantan Barat tetap damai, harmonis, dan bermartabat.
Ia juga meminta masyarakat menghentikan perdebatan di grup WhatsApp dan media sosial yang hanya memperuncing keadaan.
Agus menilai saat ini masyarakat perlu bersatu menghadapi persoalan yang nyata, terutama karhutla, kabut asap, serta penegakan hukum terhadap korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Mari kita jaga Kalimantan Barat dengan hati yang besar dan pikiran yang jernih,” pungkasnya. (dig/ts/hpe)














Leave a Reply