NGANJUK, RUAI.TV – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas aparat penegak hukum (APH) saat meresmikan Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Kabupaten Nganjuk, Sabtu, 16 Mei 2026.
Ia meminta seluruh aparat menghentikan segala bentuk pembekingan terhadap praktik penyelewengan, korupsi, hingga aktivitas ilegal.
Prabowo menekankan pentingnya kejujuran dalam membenahi kondisi bangsa. Ia menyatakan bahwa seluruh elemen negara harus berani mengakui kekurangan dan melakukan perbaikan secara menyeluruh, terutama dalam menjaga marwah lembaga hukum.
“Kita harus menjaga marwah lembaga-lembaga hukum. Hakim-hakim kita harus hakim yang adil, baik, dan bersih,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa lembaga peradilan menjadi harapan terakhir masyarakat, khususnya kelompok lemah, dalam mencari keadilan. Oleh karena itu, menurutnya, integritas hakim dan aparat hukum menjadi fondasi utama kepercayaan publik terhadap negara.
Dalam kesempatan itu, Prabowo menyinggung langkah pemerintah menaikkan gaji hakim secara signifikan sebagai upaya memperkuat profesionalisme dan integritas. Ia menyebutkan bahwa kenaikan tersebut mencapai hampir 300 persen bagi hakim junior, sehingga saat ini tingkat kesejahteraan hakim Indonesia telah melampaui beberapa negara di kawasan ASEAN.
Namun, ia menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan harus diikuti dengan perbaikan moral dan kinerja aparat. “Seluruh aparat harus memperbaiki diri, harus membersihkan diri. Harus berani koreksi,” ujarnya.
Prabowo menyampaikan peringatan keras kepada aparat penegak hukum agar tidak terlibat dalam praktik ilegal.
“Jangan justru aparat yang di belakang penyelewengan, aparat yang backing penyelewengan, backing penyelundupan, backing narkoba, backing judi, backing illegal ini, illegal itu. Jangan sampai begitu,” katanya dengan nada tegas.
Ia juga mengajak aparat TNI, Polri, dan kejaksaan untuk menjadi pelindung rakyat yang sesungguhnya. “Jadilah tentara rakyat, jadilah polisi rakyat yang dicintai rakyat,” tutup Prabowo.
Lihat Juga:















Leave a Reply