Arsip

Polisi Gagalkan Penyelundupan 6.815 Telur Penyu, Empat Tersangka Ditangkap

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo memperlihatkan Barang bukti Telur Penyu saat konferensi pers. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

SAMBAS, RUAI.TV – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas menggagalkan aksi penyelundupan ribuan telur penyu di Kecamatan Paloh, Jumat (29/8/2025). Polisi menangkap empat tersangka berinisial YY, AB, UR, dan A. Tiga laki-laki dan satu perempuan itu kini mendekam di tahanan.

Petugas gabungan membekuk tiga tersangka di Mentibar, Kecamatan Paloh, sementara satu tersangka lain tertangkap di wilayah Pemangkat. Dari tangan mereka, polisi menyita 6.815 butir telur penyu yang diselundupkan dari Serasan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, menegaskan bahwa keberhasilan ini berkat sinergi antara Polres Sambas dan Badan Intelijen Negara (BIN) Korwil Sambas.

Advertisement

“Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan dan informasi yang kami terima dari BIN. Informasi tersebut menyebutkan adanya pergeseran dan transaksi telur penyu dari Natuna menuju Paloh,” jelas Wahyu dalam konferensi pers, Jumat (29/8).

Polisi kemudian menindaklanjuti informasi itu dengan operasi gabungan. Anggota Polsek Paloh dan Satreskrim Polres Sambas bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.

Pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 04.15 WIB, tim berhasil menangkap seorang kurir yang membawa telur penyu dalam jumlah besar. Penangkapan ini membuka jalan bagi petugas untuk mengamankan tiga tersangka lainnya.

“Telur penyu termasuk satwa dilindungi oleh undang-undang. Karena itu, setiap upaya perdagangan atau penyelundupan jelas melanggar hukum,” tegas Wahyu.

Polisi menetapkan tiga dari empat tersangka sebagai pelaku utama setelah pemeriksaan intensif. Seorang lainnya masih berstatus saksi. Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Empat tersangka tersebut dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan dalam konferensi pers di Polres Sambas. Ribuan telur penyu yang berhasil disita juga ditunjukkan sebagai barang bukti.

Kasus ini sekaligus menambah daftar panjang upaya penyelundupan telur penyu dari Natuna menuju wilayah perbatasan Kalimantan Barat. Polisi memastikan akan terus memperketat pengawasan jalur laut dan darat di daerah perbatasan untuk mencegah peredaran satwa dilindungi.

Advertisement