Arsip

Kinerja Kejati Kalbar Dikritik Keras oleh BPM Lewat Kue Ulang Tahun

Kue Ulang Tahun (ultah) dari Barisan Pemuda Melayu (BPM) sebagai bentuk kritikan terhadap kinerja jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam menangani kasus dugaan Korupsi Navigasi Kelas III Pontianak. (Foto/Ist)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) mendapat kritikan keras dari Barisan Pemuda Melayu (BPM) yang disampaikan secara simbolis melalui pemberian kue ulang tahun.

Kue tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum BPM, Gusti Eddy, kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Edyward Kaban, dan Wakajati Kalbar, Sibeno, dengan di saksikan sejumlah pejabat utama (PJU) Kejati Kalbar.

Kue ulang tahun ini bukanlah kue biasa. Di atasnya tertulis pesan yang berbunyi, “Selamat Ulang Tahun. 3,5 Tahun Kasus Navigasi Kejati Kalbar,” sebagai bentuk kritik tajam terhadap kinerja Kejati Kalbar yang dinilai belum optimal dalam menangani kasus tindak pidana korupsi di Kalimantan Barat.

Advertisement
Foto: Kajati Kalbar, Edyward Kaban saat menerima kue ulang tahun dari Ketua BPM sebagai bentuk kritikan pedas atas penanganan kasus tipikor navigasi kelas III Pontianak yang tak kunjung selesai. (Foto/Ist)

Kritikan ini terkait dengan lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi di Navigasi Kelas III Pontianak, yang sudah lebih dari tiga tahun belum juga tuntas.

Kasus tersebut diduga melibatkan seorang pengusaha yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI terpilih, namun hingga kini belum ada kejelasan penyelesaiannya.

“Kami berharap hukum dapat ditegakkan dengan adil dan tanpa pandang bulu,” kata Arief Pratama, Koordinator Lapangan Aksi sekaligus Sekretaris Barisan Pemuda Melayu Kota Pontianak, saat aksi di depan kantor Kejati Kalbar, Kamis, 28 Agustus 2024.

Tidak hanya BPM, penanganan kasus dugaan korupsi navigasi ini juga pernah dipertanyakan oleh Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Pimpinan Wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

Menanggapi pertanyaan GNPK-RI, Kejati Kalbar pada tanggal 14 Maret 2023 melalui surat nomor B-671/O.1.5/Fd.1/03/2023 menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.

Tahap penyidikan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Nomor: Print-01/O.1/Fd.1/01/2022 tanggal 5 Januari 2022, yang ditandatangani oleh Asisten Tindak Pidana Khusus saat itu, Bambang Yunianto.

Dengan berbagai kritik dan aksi dari masyarakat, kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar yang baru, Edyward Kaban, diharapkan dapat segera memberikan kepastian hukum atas kasus ini.

Masyarakat Kalimantan Barat menantikan langkah tegas dari Kejati Kalbar untuk menuntaskan kasus ini agar hukum dapat ditegakkan dengan adil.

Advertisement