PONTIANAK, RUAI.TV – Mengapa ekspor satu pintu perlu diterapkan bertahap-mulai dari bauksit, batu bara, nikel, dan ferro alloy-agar petani sawit rakyat tidak menjadi korban transisi kebijakan
Pagi itu, di sebuah desa penghasil sawit, seorang petani memandangi layar telepon genggamnya. Tidak ada pesan penting. Tidak ada kabar baru. Yang ia tunggu hanya satu: harga TBS hari ini.
Bagi sebagian orang di Jakarta, harga TBS mungkin hanya angka statistik. Namun bagi jutaan petani sawit rakyat, angka itu adalah biaya sekolah anak, cicilan motor, uang pupuk, dan isi dapur minggu depan.
Karena itu, ketika pemerintah menggulirkan gagasan ekspor sumber daya alam satu pintu melalui Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), yang berdebar bukan hanya pasar internasional. Desa-desa penghasil sawit pun ikut menahan napas.
Seperti dalam sebuah film, niat baik pemerintah sebenarnya mudah dipahami. Negara ingin menutup kebocoran devisa yang selama puluhan tahun terjadi melalui praktik under invoicing, transfer pricing, dan berbagai bentuk manipulasi perdagangan lintas negara. Kita tentu tidak boleh membiarkan kekayaan alam Indonesia mengalir keluar sementara manfaat ekonominya menguap di tengah jalan.
Dalam bahasa sederhana, negara sedang berusaha memastikan bahwa setiap tetes devisa yang dihasilkan dari bumi Indonesia benar-benar pulang ke rumah.
Masalahnya, dalam dunia kebijakan publik, tujuan yang benar belum tentu menghasilkan akibat yang benar jika jalannya terlalu tergesa-gesa.
Di sinilah cerita mulai menegang.
Moody’s dan S&P memberi sinyal kewaspadaan. Sejumlah ekonom mengingatkan potensi gangguan perdagangan. Pelaku usaha mulai menghitung ulang kontrak-kontrak mereka. Investor global mencoba membaca arah baru permainan.
Di tengah percaturan itu, petani kecil hampir tak terdengar suaranya.
Padahal merekalah yang paling dekat dengan risiko.
Perang dagang modern hari ini tidak lagi dimainkan dengan kapal perang dan meriam. Ia dimainkan melalui regulasi, tarif, rantai pasok, standar perdagangan, kontrol data, dan arus modal. Negara-negara besar saling mengunci pasar seperti pemain catur yang memindahkan bidak dengan senyum diplomatik.
Indonesia tentu tidak boleh hanya menjadi penonton.
Namun menjadi pemain besar juga tidak berarti semua tombol harus ditekan sekaligus.
Di dunia digital kita mengenal istilah update aplikasi. Aplikasi yang baik tidak langsung mengganti seluruh sistem dalam satu malam. Ia diuji bertahap, diperbaiki, lalu diperluas setelah stabil. Sebab pengembang yang bijak tahu bahwa satu bug kecil dapat membuat jutaan pengguna frustrasi.
Kebijakan ekspor satu pintu seharusnya mengikuti logika yang sama.
Inilah insight strategis yang paling penting: implementasi bertahap bukan tanda keraguan, melainkan tanda kecerdasan.
Karena tidak semua komoditas memiliki struktur ekonomi yang sama.
Bauksit, batu bara, nikel, dan ferro alloy relatif terkonsentrasi pada perusahaan-perusahaan besar dengan sistem administrasi, pembiayaan, dan kontrak yang lebih mudah disesuaikan. Komoditas-komoditas inilah yang layak menjadi tahap awal implementasi.
Sawit berbeda.
Sawit bukan sekadar komoditas ekspor.
Sawit adalah jutaan keluarga.
Sawit adalah denyut ekonomi desa.
Sawit adalah warung kecil yang hidup karena musim panen.
Sawit adalah uang kuliah anak petani.
Ketika rantai perdagangan sawit terganggu, yang bergetar bukan hanya grafik ekspor nasional, tetapi juga dapur rumah tangga rakyat.
Karena itu, memasukkan sawit ke dalam skema baru sebelum sistem benar-benar matang ibarat mengganti mesin pesawat saat pesawat masih mengudara. Secara teori mungkin bisa dilakukan. Secara praktik, risikonya terlalu besar.
Pemerintah perlu membangun masa transisi yang jelas.
Pertama, implementasi dilakukan bertahap dimulai dari bauksit, batu bara, nikel, dan ferro alloy.
Kedua, sistem digital, pengawasan data produksi, mekanisme pembayaran, dan koordinasi antarlembaga harus diuji hingga benar-benar stabil.
Ketiga, petani sawit rakyat perlu mendapatkan perlindungan khusus melalui mekanisme stabilisasi harga dan jaminan kelancaran transaksi selama masa transisi.
Keempat, konsultasi publik harus dilakukan secara luas agar pelaku usaha, koperasi petani, perbankan, akademisi, dan pemerintah dapat menyusun solusi bersama.
Karena sesungguhnya akar persoalan tidak hanya berada di pelabuhan ekspor.
Jika data produksi di hulu masih tidak sinkron, jika pengawasan masih lemah, jika transparansi masih menjadi pekerjaan rumah, maka satu pintu ekspor hanya akan memindahkan masalah dari satu meja ke meja yang lain.
Yang berpindah bukan kebocorannya.
Hanya lokasi bocornya saja.
Di sinilah refleksi moralnya.
Negara memang harus kuat. Tetapi kekuatan negara tidak boleh diukur hanya dari seberapa besar kontrol yang dimilikinya. Kekuatan negara juga diukur dari kemampuannya melindungi mereka yang paling rentan terhadap perubahan.
Dalam setiap reformasi ekonomi selalu ada kelompok yang paling sedikit memiliki ruang untuk menanggung risiko. Dalam konteks ini, kelompok itu adalah petani sawit rakyat.
Mereka tidak memiliki tim hukum internasional.
Mereka tidak memiliki analis risiko.
Mereka tidak memiliki cadangan modal yang tebal.
Yang mereka miliki hanyalah hasil panen dan harapan.
Karena itu, tujuan menutup kebocoran devisa harus berjalan beriringan dengan mencegah kebocoran kesejahteraan rakyat.
Negara boleh membangun satu pintu ekspor yang besar, modern, dan berwibawa. Tetapi di depan pintu besar itu harus tersedia jalan yang aman bagi petani kecil untuk tetap berjalan.
Sebab pada akhirnya, keberhasilan kebijakan bukan hanya diukur dari berapa miliar dolar devisa yang berhasil dikumpulkan.
Keberhasilan sejati adalah ketika petani tetap bisa tersenyum saat musim panen tiba.
Karena tidak ada gunanya devisa pulang ke Indonesia jika ketenangan justru pergi dari desa-desa Indonesia.
Penulis: Prof. Gusti Hardiansyah, Guru Besar UNTAN
















Leave a Reply